Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Tak Mempan, Pasar Relokasi Sukawati Tetap Dicueki

Bali Tribune/ LENGANG - Meski diancam sanksi, pedagang tetap ogah berjualan di tempat relokasi pasar umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Manisnya gula selalu mengundang semut, namun lantaran tempat relokasi pasar Sukawati dinilai tidak bergula, pedagang ogah berjualan di sana. Para pedagang memilih berjualan di sejumlah titik yang dinilai strategis. Ancaman sanksi tidak mempan, maka hingga kini pasar relokasi ini terlihat lengang.  
 
Para pedagang yang memiliki jatah untuk menempati tempat berjualan di pasar relokasi ini  memilih tutup dan pindah jualan ke tempat lain.  Kondisi ini pun ketok tularan sehingga sejumlah pasar dadakan menyembul yang menyebabkan pemandangan kumuh. Sementara pedagang yang belu memiliki temat alternatif hanya bisa menuntut agar pemerintah bertindak tegas.
 
Sepinya pembeli ini bagi pedagang setempat dan juga pengunjung, karena  lokasi Pasar  relokasi ini terlalu jauh dari pusat Kecamatan Sukawati atau Pasar lama. Akibatnya, warga masyarakat memilih pasar dadakan atau warung-warung yang lokasinya di sekitar Pasar lama. “Walaupun managemen pasarnya baik tapi kenyataannya sepi pengunjung  yang membuat kami pedagang haus putar otak juga,” salah seorang pedagang, Selasa (17/11).
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati,  tapi juga di pasar lainnya.  diakuiya, pihaknya  tidak bisa memaksa orang belanja  karena memang daya beli masyarakat kini sedang turun. Baluam lagi banyaknya pedagang baru dari kalangan  pegawai hotel atau pegawai lainnya  yang dirumahkan. "Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid ini penyebab utama," ujarnya.
 
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.  Harapannya, ada jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar relokasi.  “Kami sudah kembali  menyurati pedagang agar kembali ke tempat relokasi di Banjar Gelumpang. Pihak desa maupun adat juga  juga siap melakukan penertiban,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.