Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Tak Mempan, Pasar Relokasi Sukawati Tetap Dicueki

Bali Tribune/ LENGANG - Meski diancam sanksi, pedagang tetap ogah berjualan di tempat relokasi pasar umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Manisnya gula selalu mengundang semut, namun lantaran tempat relokasi pasar Sukawati dinilai tidak bergula, pedagang ogah berjualan di sana. Para pedagang memilih berjualan di sejumlah titik yang dinilai strategis. Ancaman sanksi tidak mempan, maka hingga kini pasar relokasi ini terlihat lengang.  
 
Para pedagang yang memiliki jatah untuk menempati tempat berjualan di pasar relokasi ini  memilih tutup dan pindah jualan ke tempat lain.  Kondisi ini pun ketok tularan sehingga sejumlah pasar dadakan menyembul yang menyebabkan pemandangan kumuh. Sementara pedagang yang belu memiliki temat alternatif hanya bisa menuntut agar pemerintah bertindak tegas.
 
Sepinya pembeli ini bagi pedagang setempat dan juga pengunjung, karena  lokasi Pasar  relokasi ini terlalu jauh dari pusat Kecamatan Sukawati atau Pasar lama. Akibatnya, warga masyarakat memilih pasar dadakan atau warung-warung yang lokasinya di sekitar Pasar lama. “Walaupun managemen pasarnya baik tapi kenyataannya sepi pengunjung  yang membuat kami pedagang haus putar otak juga,” salah seorang pedagang, Selasa (17/11).
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati,  tapi juga di pasar lainnya.  diakuiya, pihaknya  tidak bisa memaksa orang belanja  karena memang daya beli masyarakat kini sedang turun. Baluam lagi banyaknya pedagang baru dari kalangan  pegawai hotel atau pegawai lainnya  yang dirumahkan. "Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid ini penyebab utama," ujarnya.
 
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.  Harapannya, ada jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar relokasi.  “Kami sudah kembali  menyurati pedagang agar kembali ke tempat relokasi di Banjar Gelumpang. Pihak desa maupun adat juga  juga siap melakukan penertiban,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.