Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Tak Mempan, Pasar Relokasi Sukawati Tetap Dicueki

Bali Tribune/ LENGANG - Meski diancam sanksi, pedagang tetap ogah berjualan di tempat relokasi pasar umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Manisnya gula selalu mengundang semut, namun lantaran tempat relokasi pasar Sukawati dinilai tidak bergula, pedagang ogah berjualan di sana. Para pedagang memilih berjualan di sejumlah titik yang dinilai strategis. Ancaman sanksi tidak mempan, maka hingga kini pasar relokasi ini terlihat lengang.  
 
Para pedagang yang memiliki jatah untuk menempati tempat berjualan di pasar relokasi ini  memilih tutup dan pindah jualan ke tempat lain.  Kondisi ini pun ketok tularan sehingga sejumlah pasar dadakan menyembul yang menyebabkan pemandangan kumuh. Sementara pedagang yang belu memiliki temat alternatif hanya bisa menuntut agar pemerintah bertindak tegas.
 
Sepinya pembeli ini bagi pedagang setempat dan juga pengunjung, karena  lokasi Pasar  relokasi ini terlalu jauh dari pusat Kecamatan Sukawati atau Pasar lama. Akibatnya, warga masyarakat memilih pasar dadakan atau warung-warung yang lokasinya di sekitar Pasar lama. “Walaupun managemen pasarnya baik tapi kenyataannya sepi pengunjung  yang membuat kami pedagang haus putar otak juga,” salah seorang pedagang, Selasa (17/11).
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati,  tapi juga di pasar lainnya.  diakuiya, pihaknya  tidak bisa memaksa orang belanja  karena memang daya beli masyarakat kini sedang turun. Baluam lagi banyaknya pedagang baru dari kalangan  pegawai hotel atau pegawai lainnya  yang dirumahkan. "Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid ini penyebab utama," ujarnya.
 
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.  Harapannya, ada jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar relokasi.  “Kami sudah kembali  menyurati pedagang agar kembali ke tempat relokasi di Banjar Gelumpang. Pihak desa maupun adat juga  juga siap melakukan penertiban,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.