Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Tak Mempan, Pasar Relokasi Sukawati Tetap Dicueki

Bali Tribune/ LENGANG - Meski diancam sanksi, pedagang tetap ogah berjualan di tempat relokasi pasar umum Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Manisnya gula selalu mengundang semut, namun lantaran tempat relokasi pasar Sukawati dinilai tidak bergula, pedagang ogah berjualan di sana. Para pedagang memilih berjualan di sejumlah titik yang dinilai strategis. Ancaman sanksi tidak mempan, maka hingga kini pasar relokasi ini terlihat lengang.  
 
Para pedagang yang memiliki jatah untuk menempati tempat berjualan di pasar relokasi ini  memilih tutup dan pindah jualan ke tempat lain.  Kondisi ini pun ketok tularan sehingga sejumlah pasar dadakan menyembul yang menyebabkan pemandangan kumuh. Sementara pedagang yang belu memiliki temat alternatif hanya bisa menuntut agar pemerintah bertindak tegas.
 
Sepinya pembeli ini bagi pedagang setempat dan juga pengunjung, karena  lokasi Pasar  relokasi ini terlalu jauh dari pusat Kecamatan Sukawati atau Pasar lama. Akibatnya, warga masyarakat memilih pasar dadakan atau warung-warung yang lokasinya di sekitar Pasar lama. “Walaupun managemen pasarnya baik tapi kenyataannya sepi pengunjung  yang membuat kami pedagang haus putar otak juga,” salah seorang pedagang, Selasa (17/11).
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, sepinya pasar tidak hanya terjadi ditempat relokasi pasar Sukawati,  tapi juga di pasar lainnya.  diakuiya, pihaknya  tidak bisa memaksa orang belanja  karena memang daya beli masyarakat kini sedang turun. Baluam lagi banyaknya pedagang baru dari kalangan  pegawai hotel atau pegawai lainnya  yang dirumahkan. "Kalau problem sepi semua sama, di pasar-pasar yang lain mengalami hal itu juga, suasana Covid ini penyebab utama," ujarnya.
 
Terkait situasi di tempat relokasi pasar Sukawati, dikatakannya sudah diadakan pertemuan antara camat, perbekel dan bendesa Sukawati untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.  Harapannya, ada jalan keluar kepada pedagang dadakan ataupun pedagang asli agar tidak berjualan dipinggir jalan, dan pedagang asli agar kembali ke pasar relokasi.  “Kami sudah kembali  menyurati pedagang agar kembali ke tempat relokasi di Banjar Gelumpang. Pihak desa maupun adat juga  juga siap melakukan penertiban,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.