Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Keracunan Pestisida Masih Saja Terjadi di Gianyar

Bali Tribune / KERACUNAN - Ternak sapi yang keracunan pertisida di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarLantaran tidak waspada, musibah ternak keracunan Perstisida masih saja terjadi. Kali ini menimpa ternak warga di Desa Belega, Blahbatuh, Gianyar. Lantaran keracunan dan mengamuk, ternak lainnyanya pun ikut stres.

Dari informasi yang diterima, Minggu (5/5), musibah  Kersebut adalah murni kecerobohan peternak sendiri. Dimana sehabis menyemprot padi dengan pestisida, sisa pestisida dan peralatan ditaruh di kandang ternaknya. Salah satu sapi peternak, Ketut Sukendra meminum sisa cairan pestisida, sehingga sapinya menjadi mabuk dan liar. Liarnya sapi ini menyebabkan sapi dan kandang sebelahnya ikut liar. Beruntung pemilik ternak segera melaporkan kejadian itu ke UPT Kesan dan mendapat pertolongan. "Pertolongan pertama dengan memberi air kelapa, dan selanjutnya diberi obat suntik dan obat pencahar," jelasnya.

Kepala UPT Kesan 1 Gianyar Nyoman Arya Darma  menungkapkan, konflik antar petani dengan sapi dalam setahun pernah saja terjadi. Hal ini karena peternak sapi mencari rumput di pematang sawah, sedangkan petani sehari sebelumnya atau pagi harinya semprot pestisida pada tanaman. Bagi peternak yang tidak tahu atau tidak diberi informasi bahwa padi sedang semprot pestisida, maka kemungkinan padi ikut mengandung pestisida dan sapi akan mengalami keracunan. "Risikonya sapi bisa mabuk pestisida, dan bila tidak mendapat penanganan dalam sehari, maka sapi bisa mati dan peternak mengalami kerugian," jelasnya.

Dikatakan Arya Darma, pada umumnya sehabis semprot pestisida, biasanya petani memasang tanda di sawahnya dengan mengikatkan rumput pada ranting. "Biasanya kodenya seperti itu, atau pemberitahuan lisan. Kalau sudah ada tanda artinya rumput tidak boleh disebut untuk pakan ternak," ujarnya.

Arya Darma mengimbau selain komunikasi antar petani dan peternak bisa terjalin dengan baik, petani yang sehabis melakukan penyemprotan dengan pestisida, diharapkan menaruh peralatan dan sisa pestisida jauh dari kandang. "Beberapa kali ada kejadian seperti itu, besok paginya sapinya sudah tewas karena keracunan. Ini murni kecerobohan," imbaunya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.