Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Keracunan Pestisida Masih Saja Terjadi di Gianyar

Bali Tribune / KERACUNAN - Ternak sapi yang keracunan pertisida di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarLantaran tidak waspada, musibah ternak keracunan Perstisida masih saja terjadi. Kali ini menimpa ternak warga di Desa Belega, Blahbatuh, Gianyar. Lantaran keracunan dan mengamuk, ternak lainnyanya pun ikut stres.

Dari informasi yang diterima, Minggu (5/5), musibah  Kersebut adalah murni kecerobohan peternak sendiri. Dimana sehabis menyemprot padi dengan pestisida, sisa pestisida dan peralatan ditaruh di kandang ternaknya. Salah satu sapi peternak, Ketut Sukendra meminum sisa cairan pestisida, sehingga sapinya menjadi mabuk dan liar. Liarnya sapi ini menyebabkan sapi dan kandang sebelahnya ikut liar. Beruntung pemilik ternak segera melaporkan kejadian itu ke UPT Kesan dan mendapat pertolongan. "Pertolongan pertama dengan memberi air kelapa, dan selanjutnya diberi obat suntik dan obat pencahar," jelasnya.

Kepala UPT Kesan 1 Gianyar Nyoman Arya Darma  menungkapkan, konflik antar petani dengan sapi dalam setahun pernah saja terjadi. Hal ini karena peternak sapi mencari rumput di pematang sawah, sedangkan petani sehari sebelumnya atau pagi harinya semprot pestisida pada tanaman. Bagi peternak yang tidak tahu atau tidak diberi informasi bahwa padi sedang semprot pestisida, maka kemungkinan padi ikut mengandung pestisida dan sapi akan mengalami keracunan. "Risikonya sapi bisa mabuk pestisida, dan bila tidak mendapat penanganan dalam sehari, maka sapi bisa mati dan peternak mengalami kerugian," jelasnya.

Dikatakan Arya Darma, pada umumnya sehabis semprot pestisida, biasanya petani memasang tanda di sawahnya dengan mengikatkan rumput pada ranting. "Biasanya kodenya seperti itu, atau pemberitahuan lisan. Kalau sudah ada tanda artinya rumput tidak boleh disebut untuk pakan ternak," ujarnya.

Arya Darma mengimbau selain komunikasi antar petani dan peternak bisa terjalin dengan baik, petani yang sehabis melakukan penyemprotan dengan pestisida, diharapkan menaruh peralatan dan sisa pestisida jauh dari kandang. "Beberapa kali ada kejadian seperti itu, besok paginya sapinya sudah tewas karena keracunan. Ini murni kecerobohan," imbaunya.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.