Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Prostitusi Digerebek, 33 PSK Diamankan

PSK
DICIDUK - Puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Puluhan PSK ini langsung diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11).

BALI TRIBUNE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Puluhan PSK ini diciduk saat penggerebekan di tiga tempat lokalisasi di wilayah Sanur Denpasar, Selasa (14/11) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Walikota Denpasar terkait dengan larangan perbuatan asusila dan praktik prostitusi di Kota Denpasar. Selain itu, pencidukan PSK tersebut karena melanggar dua perda sekaligus di Kota Denpasar, yakni Perda Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran, dan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

Dikatakan, saat penggerebekan tim gabungan melibatkan  unsur TNI, Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar, mendatangi tiga lokalisasi di kawasan Sanur. Adapun tiga lokalisasi tersebut yakni Hotel Barokah, kawasan Tirta Ening 05 X Sanur  dan Tirta Ening 14. “Kami tindak tegas PSK yang melanggar ketertiban umum dan menjadi penyakit masyarakat,” ujar Dewa Sayoga ditemui di Kantornya, Rabu (15/11).

Penertiban rutin dilaksanakan lantaran banyaknya keluhan masyarakat atas praktik prostitusi tersebut, terlebih hal ini akan membawa dampak pada kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar. Menurutnya, makin menjamurnya PSK di Kota Denpasar lantaran pasca ditutupnya lokalisasi besar di beberapa Kota di Indonesia. "Razia akan terus dilakukan untuk menekan merebaknya aktivitas penyakit masyarakat. Ini juga sebagai langkah antisipasi dan memberi efek jera kepada para PSK," imbuhnya.

 Dikatakan, untuk sementara puluhan PSK akan dilakukan langkah penyidikan yang dilakukan di kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11). Sedangkan pada Jumat (17/11) akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.  "Sebanyak 33 PSK yang kami amankan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan langkah penyidikan dan pembinaan. Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring sesuai dengan pelanggaran perda yang ada," terangnya.

Sementara saat menjalani penyidikan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11) kemarin, terlihat puluhan PSK ternyata rata-rata masih berusia muda. Rata-rata 33 PSK itu berumur 17 tahun hingga 24 tahun dan berasal dari berbagai daerah dari luar Bali didominasi  asal Jawa timur dan Jawa Barat. Mereka datang ke Bali dengan berbagai alasan, ada yang mengaku karena kebutuhan ekonomi bahkan ada juga yang mengaku karena tergiur dengan penghasilan besar.

Salah satu PSK, Cika Putri Nabila (19), yang juga berasal dari Bandung mengaku memilih bekerja sebagai pelayan hidung belang di Bali karena tuntutan ekonomi. Selain itu kata Putri, ia yang sudah dari kecil tidak bersama orang tuanya karena bercerai memilih jalan sendiri untuk mendapatkan uang. Karena selama ini kata Putri, ia hanya bersama neneknya. "Dulunya saya bekerja di toko di Bandung tidak mendapatkan penghasilan sebesar sekarang. Penghasilan waktu kerja di toko perbulannya hanya Rp 1,2 juta, kalau di sini bisa sampai Rp 4,5 Juta," jelasnya.

Diakuinya, saat bekerja menjadi PSK, pihaknya bisa melayani 3 sampai 4 pria hidung belang dalam satu hari terhitung dari pukul 16.00 wita hingga 04.00 wita. Sekali kencan tarifnya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Namun dari tarif tersebut tidak semuanya masuk ke kantong pribadi melainkan harus dipotong untuk sewa bungalow dan sogok oknum aparat. "Kalau tiap kencan saya hanya dapat jatah Rp. 80 ribu, soalnya dipotong untuk sewa bungalow dan bayar uang kemanan," ujarnya. 

Sementara PSK lainnya, Marisa (19), asal Bandung mengatakan ia baru dua bulan berada di Bali. Marisa datang ke Bali karena ada tawaran dari salah satu temannya untuk bekerja di Bali tepatnya wilayah Sanur dengan penghasilan besar. Karena merasa cocok Marisa langsung datang ke Bali dan bertemu dengan salah satu Bos yang mengajaknya ke tempat tersebut. Namun apes, baru dua bulan bekerja ia malah diciduk di Mes Hotel saat masih tertidur. "Kemarin malam saya masih tidur. Tiba-tiba Satpol PP datang, katanya kami mau dibawa untuk di data," jelasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.