Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarasehan Perkumpulan Pasraman Indonesia, Pastika ; Agama Harus Mempermudah Kehidupan

Pasraman
Gubernur Pastika saat hadir dalam kegiatan, sarasehan yang digelar Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) di Wisada Asrham Candikuning, Tabanan, Selasa (26/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendorong peran pasraman dalam meningkatkan kualitas umat dan kehidupan beragama. Lebih dari itu, keberadaan pasraman diharapkan mampu menepis kesan kalau Agama Hindu itu memberatkan umatnya.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Pastika saat membuka sarasehan yang digelar Perkumpulan Pasraman Indonesia (PPI) di Wisada Asrham Candikuning, Tabanan, Selasa (26/12) kemarin.

Lebih jauh Pastika menyinggung makin semaraknya kehidupan beragama yang ditandai dengan meriah dan megahnya pelaksanaan upacara yadnya. Ia mengurai, hampir di setiap desa pakraman, banjar, pura hingga level keluarga yang mampu maupun tidak mampu berupaya menggelar upacara yang menelan dana sangat banyak dan mungkin memberatkan umat.

Namun Pastika mempertanyakan apakah semua umat sudah paham dengan makna yadnya yang mereka laksanakan. "Apakah mereka bahagia dalam melaksanakan yadnya atau sebaliknya menjadi beban baik secara psikis dan ekonomi," tanyanya.

Mencermati fenomena ini, Pastika khawatir muncul kesan kalau Agama Hindu itu mempersulit dan memberatkan.

"Kalau mempersulit, itu tak ada gunanya. Agama harus mempermudah kehidupan. Religion for Life," terangnya.

Menurut Pastika,jika dipahami dan dilaksanakan secara benar, Weda sebagai kitab suci Agama Hindu adalah sumber ilmu yang ilmiah dan tidak dapat dibantah kebenarannya.

Pastika mensinyalir ada yang kurang tepat dalam proses internalisasi kepada umat, baik melalui pendidikan formal, pengasuhan di pasraman atau tempat lain sehingga belum mengarah pada kemauan dan kemampuan umat untuk mempraktikkan ajaran Hindusm dalam kehidupan nyata.

Pada bagian lain, Pastika yang baru didaulat menjadi Presiden World Hindu Parisad ingin menjadikan Bali sebagai aquator perkembangan Hindu dunia. Karenanya, Ia sangat mengapresiasi gagasan PPI menggelar sarasehan yang mengusung tema "Melalui Yadnya Sattwika Kita Wujudkan Kesejahteraan Bersama".

Orang nomor satu di Bali ini berpendapat, tema tersebut sangat relevan dengan dinamika Hindu saat ini. Kegiatan semacam ini dinilai sebagai wahana yang tepat untuk bertukar pandangan, menyerap masukan dan saran serta mengevaluasi perkembangan agama Hindu di Pulau Dewata.

Masih dalam sambutannya, Pastika mengingatkan kalau agama terdiri atas tiga unsur sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan yaitu tatwa (filsafat), susila (etika) dan upacara (ritual). Ketiga unsur itu harus diajarkan dan diterapkan seluruh umat secara utuh dalam kehidupan beragama.

"Seseorang belum disebut beragama kalau hanya memahami dan melaksanakan satu atau dua unsur tersebut. Mungkin itulah yang terjadi saat ini sehingga perdebatan tentang beragama dan tidak beragama masih terjadi," bebernya.

Selanjutnya, Pastika juga menjelaskan berbagai kejadian di berbagai belahan dunia yang dikaitkan dengan agama seperti munculnya radikalisme, penyalahgunaan agama hingga agama yang mulai ditinggalkan.

Menurutnya, agama akan ditinggalkan penganutnya karena masih dipandang sebagai dogma atau doktrin, belum dipahami sebagai sumber ilmu dan sumber kehidupan.

Pastika berharap, agama hindu yang bersumber dari weda harus mampu membuat umat untuk "hidup". Para guru, rohaniawan, cendikiawan dan guru pasraman diminta untuk mengajarkan umat agar tak hanya tahu dan paham ajaran Hindusm, tetapi juga dapat mempraktekkan sehingga pada akhirnya dapat menjadi hindu yanh sesungguhnya.

Untuk itu Pastika berpendapat, adalah sangat dibutuhkan pola pendidikan yang terintegrasi antara penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pembinaan karakter serta budi pakerti berdasarkan nilai-nilai Hindusm.

Sementara itu, Ketua Panitia Sarasehan Ketut Darmika menerangkan bahwa sarasehan diikuti 40 pimpinan pasraman dari seluruh Bali. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi gerakan perbaharuan Hindu agar tak terkesan ribet, mahal dan memberatkan umat. Sarasehan akan merumuskan rekomendasi pada pihak terkait demi kemajuan Hindu.

wartawan
Release
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.