Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Berumur 2500 Tahun

SARKOFAGUS - penemuan benda purbakala tersebut Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun.

BALI TRIBUNE - Tim Balai Arkeologi Bali dan Museum Purbakala Bali, NTB, dan NTT akhirnya melakukan penelitian terhadap penemuan benda purbakala di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, Jumat (20/7), benda purbakala tersebut merupakan Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penelitian tim peneliti, diperkirakan sarkofagus tersebut berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun dan memiliki fungsi sebagai peti untuk mengubur jasad seorang bangsawan atau kepala suku pada meninggal ketika jaman itu. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Pakuaji, I Made Puja Astawa menerangkan bahwa benda purbakala yang ditemukan didekat pelinggih Puskesmas Pembantu Desa Mundeh Kangin tersebut telah dipastikan merupakan Sarkofagus. “Menurut peneliti benda itu sudah ada sejak jaman prasejarah sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun yang lalu,” terangnya. Sementara mengenai permata yang juga ditemukan bersama sarkofagus tersebut, Puja Astawa mengatakan bahwa tidak bisa diprediksi apakah itu manik-manik gelang atau kalung. Lantaran posisi penemuan permata tersebut tidak ada yang bisa memastikan. “Tim ahli belum bisa memastikan karena saat membongkar tidak melihat secara langsung,” imbuhnya. Dan atas hasil penelitian tersebut, rencananya sarkofagus tersebut akan tetap diletakkan di Desa Mundeh Kangin, terlebih menurut masyarakat setempat pada jaman dulu di wilayah Desa Mundeh Kangin sekitar 2.000 tahun yang lalu pernah dihuni oleh sekelompok orang yang dibuktikan dengan penemuan benda-benda sakral atau purbakala di sekitar Desa Mundeh Kangin. “Sehingga disarankan untuk membuat Museum kecil di Desa Mundeh Kangin yang terjaga keamanannya agar sarkofagus itu terjaga, terpelihara dan tidak jauh dari pantauan masyarakat,” pungkasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.