Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar 30 Ribu Siswa SD, Target Tuntas Dua Pekan

Bali Tribune / ANAK – ANAK - Vaksinasi covid-19 bagi anak-anak sudah dimulai pelaksanaannya Selasa (15/12). Para siswa SD pun antusias mengikuti vaksinasi di sekolah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara – Vaksninasi covid-19 pada anak kini di mulai di Jembrana. Sasaran vaksinasi ini adalah anak usia 6 sampai 11 tahun. Vaksinasi perdana sudah dilaksanakan Rabu (15/12) dan akan berlanjut hingga ditargetkan tuntas dalam dua pecan ini. Anak-anak pun tampak antusias mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di sekolah.

Setelah vaksinasi remaja dan dewasa berjalan selama sebelas bulan sejak dimulai Februari lalu, kini vaksinasi covid-19 berlanjut ke kalangan anak-anak. Ada 30 sampai 35 orang anak usia 6-11 yang menjadi sasaran vaksinasi anak ini. Ribuan anak itu akan menerima vaksinasi jenis Sinovac. Ditargetkan vaksinasi anak ini tuntas dalam dua minggu. Vaksinasi perdana Selasa kemarin dilaksanakan di SD Negeri 1 Baler Bale Agung  Kecamatan Negara. Ada 322 siswa yang telah menerima vaksin di hari pertama.

Antusias anak-anak untuk mengikuti kick off kegiatan vaksinasi ini cukup tinggi. Para guru mendapingi satu persatu siswa yang akan di vaksin. Meraka tampak tetap ceria saat mendapatkan suntikan vaksin. “Sudah pernah di suntik jadi tidak takut. Teman-teman juga gak ada yang takut. Tidak lama sakitnya” ujar salah seorang siswa, Ayu (8) usai divaksin. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata memastikan kesiapan pelaksanaan vaksinasi anak ini.

“Seluruh vaksinator sudah siap kita target 30 ribu anak yang merupakan siswa SD. Sebenarnya provinsi menargetkan 27 ribu anak ,tapi dari data kami kita akan laksanakan vaksinasi sejumlah 30 ribu sasaran. Jika berjalan lancar, optimis bisa tuntas selama 2 minggu," ujarnya. Dikatakannya pelaksanaan vaksinasi anak ini sudah didukung persediaan stock vaksin yang memadai. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana untuk menjadwalkan vaksinasi anak.

Sasaran vaksinasi anak ini menurutnya adalah siswa jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sederajat di Kabupaten Jembrana. "Saat ini sekolah sedang PTM. Kami jadwalkan per titik sekolah. Jadi petugas vaksinator akan datang langsung kesekolah sekolah ," jelasnya. Vaksinasi anak ini dikatakannya secara umum bertujuan memutus rantai penularan kasus covid-19 karena sebelumnya vaksinasi sudah diberikan kepada masyarakat dewasa sehingga kini dilanjutkan vaksinasi bagi siswa sekolah dasar.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba melihat kesiapan vaksinasi anak ini sudah sangat baik. Salah satunya sudah didukung kesiapan vaksinator yang telah berpengalaman dalam pelaksanaan vaksinasi sebelumnya. "Mengawali vaksinasi anak,  sasaran kita sebanyak 322 anak. Persiapannya sudah baik. Sekolah-sekolah sudah terjadwal .Demikian pula vaksinator dan ketersediaan vaksinnya sudah sangat baik. Pihaknya menargetkan diakhir Desember 2021 ini vaksinasi ini sudah mencapai 100%.  

“Harapannya tentu tujuan vaksinasi bagi anak ini mendukung terwujudnya herd immunity di Jembrana, " ujarnya. Sedangkan untuk pencapaian sebelumnya yakni vaksinasi remaja dan dewasa dinilainya  juga seuda  berjalan baik. Terbukti menurutnya saat ini mampu tercapai 99 persen, kendati diakui memang masih ada data warga Jembrana yang hingga kini belum melaksanakan vaksinasi. " Kalaupun ada yang belum itu warga berKTP Jembrana namun domisilinya diluar," ungkap politisi asal Desa Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.