Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Hotel, Pengujian Alat Pemadam Digeber

Pengujian alat pemadam kebakaran disebuah hotel di Badung beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung terus menggeber pengujian alat pemadam kebakaran di hotel-hotel yang ada di gumi keris. Hasilnya, dari pengujian itu Dinas Kebakaran berhasil meraup retrebusi yang cukup besar. Bahkan, retrebusi yang disumbang instansi ini tiap tahun terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menunjukan dari tahun 2014-2017 realisasi retrebusi yang disumbang instansi ini ke kas daerah selalu diatas target. Misalnya pada tahun 2014, 2015, 2016, dari target Rp 155.700.000  realisasinya terus naik, masing-masing sebesar Rp 213.787.000, kemudian Rp 279.942.290 dan naik lagi menjadi Rp 285.244.000. Pada tahun 2017 saat target dinaikan menjadi Rp 165.277.600 realiasinya bahkan kembali naik berlipat-lipat menjadi Rp 549.244.000. Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (12/4), membenarkan terus naiknya realisasi retrebusi ini. Menurutnya, naiknya sumbangan retrebusi dari Dinas Pemadam ini tidak terlepas dari sejumlah program inovasi. Diantaranya, gencarnya kegiatanya pelatihan dan pengujian alat pemadam ke hotel-hotel yang ada di Badung. “Kita terus berinovasi. Saat ini kita banyak melakukan pelatihan dan pengujian dengan menyasar hotel-hotel, sehingga dari situ ada retrebusi,” ujarnya. Namun, sekarang yang paling banyak memberikan sumbangan retrebusi adalah dalam permohonan izin. Pasalnya, pihaknya mewajibkan semua akomodasi yang ingin memanfaatkan bangunan harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kebakaran. Setelah mendapat rekomendasi Dinas Kebakaran baru izinnya bisa dilanjutkan prosesnya di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPM-PST). “Sekarang tiap ngurus izin untuk pemanfaatan bangunan harus dapat rekomendasi dari kita. Kalau tidak begitu, izinnya tidak bisa diproses di Badan Perizinan,” kata Wirya sembari menyebut pemungutan retrebusi ini berdasarkan Perda Badung Nomor 23/2011 tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Mantan Camat Kuta Selatan ini pun bersyukur karena kesadaran komodasi wisata yang ada di gumi keris untuk menguji alat pemadamnya semakin tinggi. “Kami terus mengimbau agar alat pemadam itu diuji secara berkala, sehingga saat diperlukan bisa berfungsi dengan baik. Minimal ya… tiap satu tahun dilakukan pengujian,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.