Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Keramaian Alun-alun, Pedagang Kaki Lima Petak Umpat

Bali Tribune / KAKI LIMA - Pedagang kaki lima di timur Alun-alun Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Alun-alun Gianyar yang selalau ramai kini memagnet pedagang kaki lima. Lantaran di areal setempat dilarang berjualan, pedagang kaki lima memilih berjualan dengan sistem “petak umpat”. Di saat tidak ada petugas, meraka dengan leluasa berjualan dekat sudut alun-alun yang berdekatan dengan tempat permainan anak-anak.

Namun dari sudut pandang dari tiut alun-alun, pedagang kaki lima justru membuat suasana jalan Dalem Rai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, tampak kumuh. Terlebih kaki lima ini berjualan di atas badan jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki. “Pemandangan seperti ini hampir terjadi setiap hari, terutamanya saat jam rame olah raga di sore hari. Petugas biasanya memantau dari Barat, sehingga kaki lima ini tidak terlihat,” ungkap Warga setempat, Kadek Dwi Kepakisan.

Diakuinya, awal-awalnya Satpol PP gencar melakukan sidak, tapi belakangan ini dinilai kurang. Tidak hanya membuat kesan kumuh, keberadaan pedagang kaki lima ini relatif mengganggu. Mulai dari menganggu pejalan kaki, karena mereka berjualan di trotoar dan badan jalan. Serta menyebabkan jalan raya menjadi tambah sempit. Sebab setengah badan jalan sudah dijadikan marka parkir. Adapun pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sana mulai dari pedagang tipat tahu, dagang mainan, es, hingga bakso. "Mereka berkedok keliling. Karena di Alun-alu rame mereka pun berdiam dan semakin hari semakin bertambah," ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha saat dikonfirmasi, langsung menurunkan anggota. Namun saat itu situasi sepi. Pedagang tersebut belum ada di lokasi. Namun Watha menegaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan penertiban. Jika ditemukan lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada para pedagang. "Petugas Kami sudah turun ke lokasi dan nihil pelanggaran. Namun kita akan sidak lagi di sore hari, jika ditemukan Kaki lima yang melanggar, kita  akan memberikan sanksi,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Bali Layani 1,3 Juta Penumpang Saat Lebaran

balitribune.co.id | Kuta - Selama pelaksanaan Posko Monitoring Angkutan Lebaran (Posko Lebaran) 2025 yang berlangsung 22 hari, yaitu sejak 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani 8.259 pergerakan pesawat. Dari keseluruhan data penerbangan tersebut, terbagi atas 4.132 kedatangan dan 4.127 keberangkatan.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial Peduli Badung

balitribune.co.id || Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa beserta pengurus PKK Badung melaksanakan Kegiatan Aksi Sosial Peduli Badung di Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi, Minggu (13/4). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh TP PKK Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng Wamenaker RI, Bupati Karangasem Berkomitmen Kurangi Pengangguran

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmen kuat dengan menggandeng Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Baca Selengkapnya icon click

Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi

balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan  Polres Buleleng, Senin (14/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.