Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Lantas Polres Bangli Luncurkan Program SIM Delivery

Bali Tribune/MENGANTAR SIM - Petugas Sat Lantas Polres Bangi antar SIM pemohon ke rumahnya.
balitribune.co.id | Bangli - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli meluncurkan program Surat Ijin Mengemudi (SIM) Delivery. Program anyar ini merupakan salah satu inovasi yang bersentuhan dengan transformasi pelayanan publik. 
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana mengatakan program SIM Delivery peruntukanya bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C.. Adapun dalam program ini untuk proses atau prosedur yang harus dijalani pemohon tetap mengacu pada sistem yang ada. ”Pemohon mengikuti proses sebagaimana prosedur yang berlaku,” ujarnya, Kamis (22/4).
 
Dalam program SIM Delivery lebih ditekakan pada pemberian pelayanan petugas, yakni  bila  ada pemohon setelah proses pengambilan foto tidak bisa menunggu untuk pengambilan SIM yang sudah tercetak , maka  ada petugas yang nanti akan membawa  ke rumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera dalam SIM. ”Sejak di luncurkan program ini, sudah beberpa kali petugas mengantar SIM ke rumah pemohon,” jelas AKP I Ketut Sukadana seraya menambahkan untuk mengantar tidak dipungut biaya.
 
Disinggung jika tempat tinggal pemohon jauh semisal darii Kecamatan Kintamani, kata AKP Ketut Sukadana  tentu nanti petugas kami yang  akan mengantar  sampai ke alamat  tujuan dan jika dipandang perlu akan berkordinasi dengan petugas di Polsek. “Kami akan terus berinovasi dengan harapan ngin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.