Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan Pengedar Narkoba

BEBERKAN - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan beberkan penangkapan tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi Gunawan alias Tu Adi,  Umur (20), alamat Dusun Gingsir, Desa Akah, Kacamatan / Kabupaten Klungkung.

Keberhasilan penangkapan pengedar Narkoba ini dikatakan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Yang didampingi Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH dan Kasubag Humas AKP. I Putu Gede Ardana, SH. di Mapolres Klungkung, Rabu (13/6). Dikatakan juga, bahaya narkoba saat ini semakin menghawatirkan, untuk itu Sat narkoba Polres Klungkung dengan cepat menindak lanjuti setiap lap[oran dari masyarakat yang terkait dengan narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Dari laporan tersebut Sat narkoba berhasil mengamankan pelakau penyalahguna narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi alias Tu Adi. Tersangka ditangkap di jalan raya Besakihdisebelah utara Bank BRI Unit Selat Klungkung, pada hari jumat, tanggal 8 juni 2018 sekitar pukul 00.20 wita.

Barang bukti yang berhasi diamankan pada saat itu berupa empat paket krstal bening yang diduga shabu, dibungkus dengan plastic klip, dengan berat Masing-masing 0,27 gram brutto atau 0,10 gram netto. Satu paket krstal beningyang diduga shabu  dibungkus plastic klip dengan berat 0,22 gram brutto atau 0,05 gram netto. Satu unit sepeda motor jenis Honda, merk vario, Nomor Polisi DK 3934 NP, satu HP Merk Samsung, satu kotak HP, satu buah bong, satu batang pipet plastic, satu buah pipet kaca. Satu lembar celana panjang, dan satu korek api gas. Kini tersangka dan barang buktinya diamankan dimapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Desa Akah ada salah satu warga dicurigai terlibat dalam peradaran gelap narkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal sat Narkoba Polres Klungkung mengadakan penyelidikan. Pada hari Jumat (8/6), sekitar pukul 00.20 wita, tim Opsnal Sat narkoba Polres Klungkung melihat orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang sudah didapat yaitu tersangka sedang duduk-duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan raya Besakih.Saat itu juga tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa satu paket Kristal bening yang diduga shabu yang disimpan disaku kiri celana yang dipakai oleh tersangka.

Selanjutnya sat Narkoba Polres Klungkung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeladahan dikamar rumah milik tersangka di Dusun Gingsir, Desa Akah, dari situ Sat Narkoba berhasil mengamankan satu buah bong, satu pipet kaca, ditempat tersebut juga diamankan satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu, diduga sisa sabu yang dikomsumsi tersangka.

Masih di dalam kamar tersangka, penggeledahan terus dilanjutkan, Sat narkoba kembali menemukan tiga paket krstal bening yang diduga shabu yang dibungkus plastic klip bening yang disimpan didalam saku celana Abu-abu milik tersangka yang digantung dibalik pintu kamar rumah. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) hurup aUndang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, "Tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas Waka Polres Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.