Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan Pengedar Narkoba

BEBERKAN - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan beberkan penangkapan tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi Gunawan alias Tu Adi,  Umur (20), alamat Dusun Gingsir, Desa Akah, Kacamatan / Kabupaten Klungkung.

Keberhasilan penangkapan pengedar Narkoba ini dikatakan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Yang didampingi Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH dan Kasubag Humas AKP. I Putu Gede Ardana, SH. di Mapolres Klungkung, Rabu (13/6). Dikatakan juga, bahaya narkoba saat ini semakin menghawatirkan, untuk itu Sat narkoba Polres Klungkung dengan cepat menindak lanjuti setiap lap[oran dari masyarakat yang terkait dengan narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Dari laporan tersebut Sat narkoba berhasil mengamankan pelakau penyalahguna narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi alias Tu Adi. Tersangka ditangkap di jalan raya Besakihdisebelah utara Bank BRI Unit Selat Klungkung, pada hari jumat, tanggal 8 juni 2018 sekitar pukul 00.20 wita.

Barang bukti yang berhasi diamankan pada saat itu berupa empat paket krstal bening yang diduga shabu, dibungkus dengan plastic klip, dengan berat Masing-masing 0,27 gram brutto atau 0,10 gram netto. Satu paket krstal beningyang diduga shabu  dibungkus plastic klip dengan berat 0,22 gram brutto atau 0,05 gram netto. Satu unit sepeda motor jenis Honda, merk vario, Nomor Polisi DK 3934 NP, satu HP Merk Samsung, satu kotak HP, satu buah bong, satu batang pipet plastic, satu buah pipet kaca. Satu lembar celana panjang, dan satu korek api gas. Kini tersangka dan barang buktinya diamankan dimapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Desa Akah ada salah satu warga dicurigai terlibat dalam peradaran gelap narkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal sat Narkoba Polres Klungkung mengadakan penyelidikan. Pada hari Jumat (8/6), sekitar pukul 00.20 wita, tim Opsnal Sat narkoba Polres Klungkung melihat orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang sudah didapat yaitu tersangka sedang duduk-duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan raya Besakih.Saat itu juga tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa satu paket Kristal bening yang diduga shabu yang disimpan disaku kiri celana yang dipakai oleh tersangka.

Selanjutnya sat Narkoba Polres Klungkung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeladahan dikamar rumah milik tersangka di Dusun Gingsir, Desa Akah, dari situ Sat Narkoba berhasil mengamankan satu buah bong, satu pipet kaca, ditempat tersebut juga diamankan satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu, diduga sisa sabu yang dikomsumsi tersangka.

Masih di dalam kamar tersangka, penggeledahan terus dilanjutkan, Sat narkoba kembali menemukan tiga paket krstal bening yang diduga shabu yang dibungkus plastic klip bening yang disimpan didalam saku celana Abu-abu milik tersangka yang digantung dibalik pintu kamar rumah. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) hurup aUndang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, "Tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas Waka Polres Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.