Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan Pengedar Narkoba

BEBERKAN - Wakapolres Klungkung Kompol Heri Supriawan beberkan penangkapan tersangka kasus Narkoba.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi Gunawan alias Tu Adi,  Umur (20), alamat Dusun Gingsir, Desa Akah, Kacamatan / Kabupaten Klungkung.

Keberhasilan penangkapan pengedar Narkoba ini dikatakan Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Supriawan, SiK. Yang didampingi Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH dan Kasubag Humas AKP. I Putu Gede Ardana, SH. di Mapolres Klungkung, Rabu (13/6). Dikatakan juga, bahaya narkoba saat ini semakin menghawatirkan, untuk itu Sat narkoba Polres Klungkung dengan cepat menindak lanjuti setiap lap[oran dari masyarakat yang terkait dengan narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Dari laporan tersebut Sat narkoba berhasil mengamankan pelakau penyalahguna narkoba jenis shabu, dengan tersangka I Putu Adi alias Tu Adi. Tersangka ditangkap di jalan raya Besakihdisebelah utara Bank BRI Unit Selat Klungkung, pada hari jumat, tanggal 8 juni 2018 sekitar pukul 00.20 wita.

Barang bukti yang berhasi diamankan pada saat itu berupa empat paket krstal bening yang diduga shabu, dibungkus dengan plastic klip, dengan berat Masing-masing 0,27 gram brutto atau 0,10 gram netto. Satu paket krstal beningyang diduga shabu  dibungkus plastic klip dengan berat 0,22 gram brutto atau 0,05 gram netto. Satu unit sepeda motor jenis Honda, merk vario, Nomor Polisi DK 3934 NP, satu HP Merk Samsung, satu kotak HP, satu buah bong, satu batang pipet plastic, satu buah pipet kaca. Satu lembar celana panjang, dan satu korek api gas. Kini tersangka dan barang buktinya diamankan dimapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan tersangka, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Desa Akah ada salah satu warga dicurigai terlibat dalam peradaran gelap narkoba. Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal sat Narkoba Polres Klungkung mengadakan penyelidikan. Pada hari Jumat (8/6), sekitar pukul 00.20 wita, tim Opsnal Sat narkoba Polres Klungkung melihat orang yang dicurigai berdasarkan informasi yang sudah didapat yaitu tersangka sedang duduk-duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan raya Besakih.Saat itu juga tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa satu paket Kristal bening yang diduga shabu yang disimpan disaku kiri celana yang dipakai oleh tersangka.

Selanjutnya sat Narkoba Polres Klungkung melakukan pengembangan dengan melakukan penggeladahan dikamar rumah milik tersangka di Dusun Gingsir, Desa Akah, dari situ Sat Narkoba berhasil mengamankan satu buah bong, satu pipet kaca, ditempat tersebut juga diamankan satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu, diduga sisa sabu yang dikomsumsi tersangka.

Masih di dalam kamar tersangka, penggeledahan terus dilanjutkan, Sat narkoba kembali menemukan tiga paket krstal bening yang diduga shabu yang dibungkus plastic klip bening yang disimpan didalam saku celana Abu-abu milik tersangka yang digantung dibalik pintu kamar rumah. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) hurup aUndang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, "Tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” jelas Waka Polres Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.