Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Provinsi Bali Pantau Penempatan Pos Terpadu Pencegahan Covid-19 di Pasar Galiran dan Pasar umum Klungkung

Bali Tribune / Sat Pol PP Provinsi Bali yang dipimpin Kasat Pol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi turun langsung ke lokasi (red. Pasar Galiran, Klungkung ), Jumat (26/6) untuk melakukan persiapan pos terpadu
balitribune.co.id | Klungkung - Pasar Galiran di Kabupaten Klungkung telah menjadi salah satu klaster baru penyebaran Covid 19 dengan adanya beberapa pedagang di pasar yang terindikasi positif Covid 19. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah salah satunya adalah melakukan penutupan operasional pasar untuk sementara selama tiga hari dari tanggal 22-24 Juni 2020. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran yang lebih luas dari virus Corona dan melakukan sterilisasi pasar. 
 
Mulai (25/6), Pasar Galiran Klungkung dibuka kembali. Upaya upaya memutus penyebaran Covid 19 di lingkungan pasar terus dilakukan. 
 
Selain kewajiban pedagang untuk menunjukkan hasil rapid test non reaktif, baik pedagang maupun pembeli yang datang ke pasar harus benar benar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Untuk itu diperlukan pengawasan serta edukasi yang dilakukan ke tengah tengah masyarakat secara ketat, konsisten serta bersinergi dengan semua stake holder terkait sehingga penyebaran virus Corona di pasar tradisional khususnya pasar Galiran dapat ditekan. 
 
Untuk itu perlu di persiapkan posko terpadu yang nantinya akan melibatkan stake holder terkait baik itu Sat Pol PP, BPBD, Disdagprin Provinsi dan Kabupaten Klungkung serta unsur kepolisian, TNI , para pecalang serta relawan untuk bersinergi bekerja bersama sama dalam melakukan pengawasan serta edukasi terhadap para pedagang dan pembeli di pasar dalam upaya memutus rantai Covid 19. 
 
Menyikapi hal tersebut Sat Pol PP Provinsi Bali yang dipimpin Kasat Pol PP  Dewa Nyoman Rai Darmadi turun langsung ke lokasi (red. Pasar Galiran, Klungkung ), Jumat (26/6) untuk melakukan persiapan pos terpadu serta memastikan pelaksanan protokol kesehatan di pasar yang beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore ini. 
 
Menurut Dewa Darmadi, posko terpadu ini  memilki peran tidak hanya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan para pengunjung pasar, tim yang tergabung dalam posko terpadu ini juga akan bertugas mengedukasi masyarakat terkait upaya upaya pencegahan penyebaran  virus corona. 
 
Nantinya tim dalam posko terpadu akan melakukan pengecekan penggunaan masker,memastikan adanya tempat cuci tangan termasuk di dalamnya ketersediaan air dan sabun serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mencuci tangan , menjaga jarak ketika berinteraksi serta melakukan pengecekan suhu tubuh . Tidak hanya itu , secara berkala juga akan dilakukan pengumuman melalui pengeras suara untuk mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan .Dengan hadirnya posko terpadu dan Satgas yang terdiri dari semua stake holder terkait tersebut diharapkan baik pedagang maupun pembeli akan tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan yang ada sehingga rantai penyebaran Covid 19  di lingkungan pasar dapat diputus. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali juga menyerahkan bantuan berupa masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, vitamin bagi para petugas pasar. Bantuan diterima langsung oleh Kadis Koperasi UKM dan perdagangan  Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa. Selain itu pula  diserahkan  bantuan masker dari Disdagprin Provinsi Bali.
 
Turut hadir dalam kesempatan kali ini Kepala BPBD Klungkung Putu Widiasa, Kepala UPT Pasar Klungkung  Komang Sugianta , Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung  I Nyoman Sucitra,perwakilan Disdagprin Provinsi Bali,  unsur TNI/ POLRI,  para pecalang serta para relawan. 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.