Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Resnarkoba Bangli Amankan 6 Pelaku Penyalaguna Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat menunjukan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Senin (18/4).

balitribune.co.id | BangliSat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyahgunaan narkoba. Para pelaku berasal dari Buleleng dan Karangasem. Tiga diantara pelaku saling oper barang (sabu). 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira  mengatakan dalam kurun waktu 18 Februari sampai  18 April  berhasil ungkap sebanyak 6 kasus penyahgunaan narkoba dengan jumlah  6 orang pelaku yang telah diamankan petugas. 

Pelaku yang diamankan yakni IND (26), asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. IPPD (26), asal Desa Tumbuh, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, IPA (33), asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. 

Kemudian IKR (24) dan IKNG (19), asal Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Serta IKTH (24), asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Sementara total barang bukti yang diamankan, 2,61 gram bruto atau 2,11 gram bruto. "Pelaku diamankan di beberapa lokasi, ada yang di wilayah kota Bangli ada juga di wilayah Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku," ungkapnya Senin (18/4).

Menurut AKP Gusti Sudhira jika tiga pelaku yakni IKR, IKNG dan IKTH saling mengenal dan tergolong teman bermain. Awalnya petugas mengamankan IKR. Saat dilakukan pemeriksaan IKR ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari IKNG. "Dari keterangan pelaku, kami lakukan pengembangan. IKNG. Kami lakukan penggeledahan hingga ke rumahnya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan," jelasnya. 

Tidak berhenti di IKNG, petugas kembali melakukan pengembangan. Terungkap jika sabu dimiliki IKNG diperoleh dari IKTH. Disisi lain pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang menjual barang kepada IKTH. 

"Pelaku menggunakan sabu sejak tiga bulan terakhir. Alasan untuk menambah stamina dan kesenangan," ujar AKP Gusti Sudhira.

Lebih lanjut, IKTH membeli sabu, setelah digunakan sisa dijual kembali kepada temannya. Begitu seterusnya sampai barang tersebut sampai di tangan IKR. Para pelaku ini bahkan sempat nyabu bersama. 

Sementara itu, pelaku IKTH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL. IKTH sempat bertemu EL, namun untuk transaksi pembelian dilakukan dengan cara transfer. "Sabu saya beli Rp 300 ribu. Barang kemudian dibagi lagi dan saya jual Rp 300 ribu," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

balitribune.co.id | Yogyakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bengkel alumni SMK binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mendapatkan pelatihan peningkatan kompetensi untuk pengembangan dan kemandirian usaha. Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja 22 pegiat UMKM yang tergabung dalam Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.