Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Resnarkoba Bangli Amankan 6 Pelaku Penyalaguna Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat menunjukan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Senin (18/4).

balitribune.co.id | BangliSat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyahgunaan narkoba. Para pelaku berasal dari Buleleng dan Karangasem. Tiga diantara pelaku saling oper barang (sabu). 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira  mengatakan dalam kurun waktu 18 Februari sampai  18 April  berhasil ungkap sebanyak 6 kasus penyahgunaan narkoba dengan jumlah  6 orang pelaku yang telah diamankan petugas. 

Pelaku yang diamankan yakni IND (26), asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. IPPD (26), asal Desa Tumbuh, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, IPA (33), asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. 

Kemudian IKR (24) dan IKNG (19), asal Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Serta IKTH (24), asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Sementara total barang bukti yang diamankan, 2,61 gram bruto atau 2,11 gram bruto. "Pelaku diamankan di beberapa lokasi, ada yang di wilayah kota Bangli ada juga di wilayah Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku," ungkapnya Senin (18/4).

Menurut AKP Gusti Sudhira jika tiga pelaku yakni IKR, IKNG dan IKTH saling mengenal dan tergolong teman bermain. Awalnya petugas mengamankan IKR. Saat dilakukan pemeriksaan IKR ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari IKNG. "Dari keterangan pelaku, kami lakukan pengembangan. IKNG. Kami lakukan penggeledahan hingga ke rumahnya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan," jelasnya. 

Tidak berhenti di IKNG, petugas kembali melakukan pengembangan. Terungkap jika sabu dimiliki IKNG diperoleh dari IKTH. Disisi lain pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang menjual barang kepada IKTH. 

"Pelaku menggunakan sabu sejak tiga bulan terakhir. Alasan untuk menambah stamina dan kesenangan," ujar AKP Gusti Sudhira.

Lebih lanjut, IKTH membeli sabu, setelah digunakan sisa dijual kembali kepada temannya. Begitu seterusnya sampai barang tersebut sampai di tangan IKR. Para pelaku ini bahkan sempat nyabu bersama. 

Sementara itu, pelaku IKTH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL. IKTH sempat bertemu EL, namun untuk transaksi pembelian dilakukan dengan cara transfer. "Sabu saya beli Rp 300 ribu. Barang kemudian dibagi lagi dan saya jual Rp 300 ribu," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.