Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: 116 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune/ Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.


balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Senin ada tambahan sebanyak 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang dinyatakan sembuh.
 
"Adapun sebaran pasien yang sembuh yakni di Kabupaten Jembrana (2 orang), Tabanan (7 orang), Badung (19 orang), Kota Denpasar (39 orang), Gianyar (6 orang), Bangli (4 orang), Klungkung (2 orang), Karangasem (1 orang), dan Kabupaten Buleleng (36 orang)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin.
 
Dengan tambahan 116 pasien yang sembuh tersebut, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Pulau Dewata menjadi sebanyak 43.295 orang (94,46 persen)
 
Pria yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Senin ini juga tercatat terjadi 74 kasus baru, di Kabupaten Tabanan (4 orang), Kabupaten Badung (16 orang), Kota Denpasar (24 orang), Kabupaten Gianyar (8 orang), Bangli (5 orang), Karangasem (5 orang), dan Buleleng (8 orang), serta 4 orang dengan domisili dari luar Bali.
 
"Hingga saat ini, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 menjadi sebanyak 45.832 orang," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Sedangkan pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.123 orang (2,45 persen). "Hari ini dilaporkan tujuh pasien yang meninggal dunia karena COVID-19, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal menjadi 1.414 orang (3,09 persen)," ucapnya.
 
Dewa Indra pun mengharapkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus COVID-19 di masyarakat.
 
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
 
Yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
wartawan
Hans Itta
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.