Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Badung Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat di Puspem Badung

Bali Tribune/PPKM DARURAT - Pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di lingkungan OPD Kabupaten Badung oleh Satgas Covid-19, Senin (12/7/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gde Wijaya dan tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Puspem Badung, Perusahaan Daerah, Kantor KONI, Kantor KPU dan Kantor BPN yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Senin (12/7).
 
Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya SE Bupati No 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No: 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkup Badung. Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara adalah untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Badung.
 
Dari hasil pemantauan di Perangkat Daerah pada sektor kritikal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung tetap melaksanakan 100% (seratus persen) Work From Office (WFO). Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Bagian/Bidang pada Perangkat Daerah kehadiran staf rata-rata 25% Work From Office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
Kepala BKPSDM I Gde Wijaya ditemui saat sidak mengatakan ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan.
 
Sedangkan Kasat Pol PP IGAK Suryanegara menghimbau kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap membatasi aktivitas diluar rumah dan tidak boleh berkerumun, menerapkan pola hidup sehat. Tentunya dengan menerapkan 6 (enam) M, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan Mentaati aturan. 
 
Dari hasil pemantauan dan pengawasan Satgas Covid-19 Badung terhadap pegawai, Perusda, KPU,  KONI, BPN Badung dan beberapa instansi lainnya serta beberapa perusahaan dalam kategori esensial, dapat disimpulkan bahwa sudah secara konsisten telah mentaati PPKM Darurat ini.
 
”Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM Darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya.  
wartawan
ANA
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.