Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Badung Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat di Puspem Badung

Bali Tribune/PPKM DARURAT - Pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di lingkungan OPD Kabupaten Badung oleh Satgas Covid-19, Senin (12/7/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gde Wijaya dan tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Puspem Badung, Perusahaan Daerah, Kantor KONI, Kantor KPU dan Kantor BPN yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Senin (12/7).
 
Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya SE Bupati No 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No: 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkup Badung. Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara adalah untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Badung.
 
Dari hasil pemantauan di Perangkat Daerah pada sektor kritikal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung tetap melaksanakan 100% (seratus persen) Work From Office (WFO). Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Bagian/Bidang pada Perangkat Daerah kehadiran staf rata-rata 25% Work From Office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
Kepala BKPSDM I Gde Wijaya ditemui saat sidak mengatakan ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan.
 
Sedangkan Kasat Pol PP IGAK Suryanegara menghimbau kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap membatasi aktivitas diluar rumah dan tidak boleh berkerumun, menerapkan pola hidup sehat. Tentunya dengan menerapkan 6 (enam) M, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan Mentaati aturan. 
 
Dari hasil pemantauan dan pengawasan Satgas Covid-19 Badung terhadap pegawai, Perusda, KPU,  KONI, BPN Badung dan beberapa instansi lainnya serta beberapa perusahaan dalam kategori esensial, dapat disimpulkan bahwa sudah secara konsisten telah mentaati PPKM Darurat ini.
 
”Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM Darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya.  
wartawan
ANA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.