Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Badung Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat di Puspem Badung

Bali Tribune/PPKM DARURAT - Pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di lingkungan OPD Kabupaten Badung oleh Satgas Covid-19, Senin (12/7/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gde Wijaya dan tim yang tergabung dalam Satgas Covid-19 melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Puspem Badung, Perusahaan Daerah, Kantor KONI, Kantor KPU dan Kantor BPN yang berada di wilayah Kabupaten Badung, Senin (12/7).
 
Kegiatan ini untuk memastikan terlaksananya SE Bupati No 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No: 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkup Badung. Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara adalah untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Badung.
 
Dari hasil pemantauan di Perangkat Daerah pada sektor kritikal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung tetap melaksanakan 100% (seratus persen) Work From Office (WFO). Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  dan Bagian/Bidang pada Perangkat Daerah kehadiran staf rata-rata 25% Work From Office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
Kepala BKPSDM I Gde Wijaya ditemui saat sidak mengatakan ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (Work From Home) wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan.
 
Sedangkan Kasat Pol PP IGAK Suryanegara menghimbau kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap membatasi aktivitas diluar rumah dan tidak boleh berkerumun, menerapkan pola hidup sehat. Tentunya dengan menerapkan 6 (enam) M, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan Mentaati aturan. 
 
Dari hasil pemantauan dan pengawasan Satgas Covid-19 Badung terhadap pegawai, Perusda, KPU,  KONI, BPN Badung dan beberapa instansi lainnya serta beberapa perusahaan dalam kategori esensial, dapat disimpulkan bahwa sudah secara konsisten telah mentaati PPKM Darurat ini.
 
”Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM Darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya.  
wartawan
ANA
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.