Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Buleleng Kembali Aktifkan Isoter

Bali Tribune / ISOTER - Gedung C Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Buleleng kembali di aktifkan menjadi tempat isoter, Kamis (27/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng kembali mengaktifkan tempat isolasi terpusat (isoter).

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai memimpin rapat antisipasi penyebaran Covid-19 di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (27/1).

Agus Suradnyana menjelaskan per sore ini tempat isoter diaktifkan kembali, Pasien Covid-19 yang dalam perawatan sebanyak 57 orang akan dipindahkan ke tempat isoter yaitu Gedung C Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng. Yonif Raider 900/SBW juga menyiapkan tempat untuk isoter. “Kita gunakan yang di Undiksha dulu. Melihat perkembangan selanjutnya. Ini penting karena penularannya sangat cepat,” jelasnya.

Para camat juga diinstruksikan untuk mengumpulkan para kepala desa, bendesa adat, dan kepala dusun untuk menyosialisasikan cara-cara menangkal penularan. Selain itu, camat diinstruksikan untuk mengkoordinasikan tenaga medis yang ada di puskesmas untuk melakukan vaksinasi. Baik itu vaksinasi dosis satu, dosis dua atau dosis tiga (booster). Vaksinasi dosis ketiga ini menjadi hal yang penting juga untuk dipercepat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Karena saya tanya jumlah vaksin, Kadiskes bilang sudah tersedia cukup. Sekarang kita rapat singkat dan langsung bergerak. Sudah saya instruksikan. Sore ini juga saya tunggu laporan para camat,” ujar Agus Suradnyana.

Disinggung mengenai pembatasan aktivitas masyarakat, Agus Suradnyana mengatakan akan membuat surat edaran (SE) mengenai hal tersebut. Aktivitas masyarakat akan dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WITA. Ia meminta maaf kepada masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berkegiatan sampai dengan jam yang sudah ditentukan. “Karena ini demi keamanan kita bersama. Kita berdoa bersama agar setelah ini tidak ada lagi penularan Covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai melakukan peninjauan tempat isoter setelah rapat mengungkapkan dari koordinasi dengan Rektor Undiksha, diizinkan untuk menggunakan Gedung C Asrama Mahasiswa Undiksha di Desa Jinengdalem. “Sesuai dengan hasil peninjauan, Gedung C Asrama Mahasiswa siap untuk digunakan. Setelah itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melengkapi keperluan lainnya,” ungkapnya.

Gedung C Asrama Undiksha Desa Jinengdalem memiliki 48 kamar. Dengan kapasitas maksimal 96 orang. Saat ini tercatat ada 40 pasien yang menjalani isolasi mandiri. Pemindahan pasien tersebut akan dilakukan sore ini. Proses pemindahan akan diikordinasikan dengan pihak terkait. Dibantu juga oleh pihak TNI-Polri dalam proses tersebut. “Sudah bergerak semuanya. Termasuk para camat juga sudah bergerak untuk menyosialisasikan ke desa-desa agar tidak ada lagi yang isolasi mandiri di rumah karena ini berpotensi terjadi penularan yang sangat cepat di rumah,” pungkas Suyasa.

wartawan
DRA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.