Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Gabungan Covid 19 Sidak Dua Pintu Masuk Kota Denpasar

Bali Tribune/ Ketat - Tim Gabungan saat melaksanakan pengawasan di Perbatasan Kota Denpasar, Minggu (3/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota  Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu pintu masuk Kota Denpasar. 
 
Adapun dua pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan pada Minggu (3/4).
 
Satu persatu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim Gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker. Dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Iya dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Sriawan bahwa kegiatan ini  akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker. Selanjutnya jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mentaati anjuran pemerintah mentaati protokol kesehatan covid 19.
 
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal dirumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” ujar Sriawan.                            
 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat. "Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai covid 19. Mari displin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran covid 19 bisa segera berakhir," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.