Satgas Jumali Ciduk Tiga Pembuang Sampah | Bali Tribune
Diposting : 8 November 2017 20:38
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
sampah
BUANG SAMPAH - Pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Pemogan saat dimintai keterangan Tim Satgas Jumali Kota Denpasar, Selasa (7/11).

BALI TRIBUNE - Satuan Tugas (Satgas) Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar  menciduk tiga pelaku pembuang sampah ke sungai di wilayah Pemogan. Penangkapan dilakukan saat  warga kedapatan membuang sampah sembarangan saat tim Satgas Jumali melakukan sidak di kawasan Desa Pemogan, Kecamatan Densel Selasa (7/11) .

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, mengatakan ketiga pelaku pembuang sampah sembarangan ini, ditangkap di jalan Tunjung Biru, jalan Layon Kampung Islam, dan satu lagi di wilayah Banjar Gunung, jalan Gunung Talang.

"Tim satgas juru pemantau lingkungan kami memang telah menangkap tiga pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke sungai saat melakukan sidak pagi hari ke wilayah Pemogan," kata Putra Wirabawa.

Diungkapkan Wirabawa, sampah yang dibuang ketiga pelaku ini merupakan sampah rumah tangga yang terbungkus tas plastik. Mereka yang disergap ini, selanjutnya diberikan surat pernyataan untuk menghadiri sidang tipiring yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (15/11) mendatang.

"Mereka yang tertangkap membuang sampah ini, akan disidang tipiring di PN Denpasar  mendatang," tegasnya.

Ditambahkan Wirabawa, sidak pembuang sampah akan terus dilakukan  di wilayah Pemogan, mengingat belum sadarnya warga dalam mentaati aturan yang ada di Kota Denpasar.

"Tim satgas jumali Denpasar akan terus menyanggongi wilayah Pemogan untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan ini. Dan jika ada lagi pembuang sampah sembarangan yang tertangkap maka dimumpulkan dan selanjutnya menjalani sidang tipiring," tandasnya.