Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Operasi Zebra Agung Bagikan Sembako

Bali Tribune/ Kasatgas III Gakkum Operasi Zebra Agung 2021, Kompol Rahmawati Ismail saat memimpin pembagian sembako.



balitribune.co.id | Denpasar - Operasi Zebra Agung 2021 kali ini tidak hanya memberikan memberikan teguran dan menindak dengan melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar. Satgas III Gakkum Operasi Zebra Agung 2021 melakukan aksi sosial bagi - bagi sembako selama dua hari, Rabu (17/11) dan Kamis (18/11). Selain itu, dilakukan sosialisasikan prokes kepada masyarakat.

Hari pertama pembagian sembako kepada masyarakat di seputaran Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. Sementara hari ke dua, pembagian 15 paket untuk anak - anak disabilitas di seputaran Pemecutan Kaja, Denpasar Barat. Aksi sosial ini dipimpin oleh Kasatgas III Kompol Rahmawati Ismail, SE, SIK yang mewakili Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Bali, Kombes Pol Prianto, SIk, MSi. Sebelum anggotanya turun, Prianto memberikan pengarahan anggotanya tentang target-target sasaran masyarakat yang berhak menerima sembako. Sebanyak 400 paket sembako yang disiapkan selama Operasi Zebra Agung 2021 ini.

Prianto mengatakan, Padanggalak dijadikan target pembagian sembako karena banyak masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak Pandemi Covid - 19. Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam aktifitas sehari-hari serta memberi teguran bagi masyarakat yang melanggar Prokes. Masyarakat di seputaran Pantai Padanggalak menyambut aksi sosial dengan penuh antusias dan mengucapkan terimakasih karena di masa Pandemi sekarang ini paket sembako yang dibagikan anggota Satgas III Operasi Zebra Agung 2021 sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Selama Pandemi ini, kita lebih terfokus kegiatan himbauan mematuhi Prokes agar memutus mata rantai penyebaran Covid -  19. Namun untuk penindakan pelaggaran  yang kasat mata dan rawan mengakibatkan fatalitas kecelakaan tetap dilaksanakan penindakan dengan tilang," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.