Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Patroli Cek Patok Perbatasan

Bali Tribune / Patroli Patok yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL

balitribune.co.id | Belu - Salah satu tugas pokok Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) wilayah Republik Indonesia (RI) - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) adalah melaksanakan pengamanan patok perbatasan wilayah kedua negara yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan.

Berdasarkan laporan para Dankipur jajaran Satgas Pamtas Sektor Timur, masing-masing pos sudah mulai merencanakan pelaksanaan patroli patok, bahkan sudah ada yang melaksanakan patroli. Dari 554 jumlah patok perbatasan RI-RDTL sektor timur baru 56 patok yang sudah dicek, terdiri dari 33 patok PBN, 3 patok CBDRF, dan 20 patok BSP yang keberadaannya masih ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pengecekan," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, disela pengecekan Pos Fohuk Kipur III di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Balu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.

Bayu Sigit juga memberikan batas waktu kepada seluruh Danpos jajarannya untuk melaksanakan patroli pengecekan seluruh patok hingga awal April 2021. "Paling tidak, sebelum bulan puasa pada April mendatang, semua patok harus sudah dilaporkan keberadaannya, sehingga bisa kita laporkan kepada Komandan Kolakops 161/Wira Sakti," perintahnya.

Pria kelahiran tahun 1980 itu juga menginstruksikan agar masing-masing pos memiliki jadwal untuk melakukan patroli patok secara berkala dengan waktu dan personel yang ditentukan oleh Danpos. “Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, silakan atur waktunya dan segera laporkan hasilnya,” saran Bayu Sigit.

Usai melaksanakan pengecekan di Pos Fohuk, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur mengecek Pos Lakmars Kipur III di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.