Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal di Akhir 2024

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam rilisnya, Jumat (24/1) mengungkapkn bahwa pihaknya berhasil memblokir 796 entitas ilegal sepanjang Oktober hingga Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang kian marak.

"Dari total entitas yang diblokir, sebanyak 543 merupakan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi. Selain itu, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga dihentikan karena berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan terkait penyebaran data pribadi," sebutnya.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal. Modus yang digunakan melibatkan penipuan dengan teknik impersonasi, yaitu meniru nama produk, situs, atau akun media sosial milik entitas berizin untuk mengelabui korban.

Delapan entitas lain yang menawarkan investasi atau aktivitas keuangan ilegal juga turut dihentikan, di antaranya: PT Comfort DG Corporation – Penawaran kerja paruh waktu; CCS Compleo – Penawaran investasi; Komunitas Cerdas Financial – Arisan online di Facebook; Xender RC Investment – Investasi cryptocurrency dan perdagangan berjangka; Bursa ZUHYX – Platform transaksi mata uang kripto; PT SAI Technology Group – Investasi mesin server AI dengan penghasilan harian; PT NITG Teknologi Indonesia – Investasi aset crypto berbasis teknologi AI; World Pay One (WPONE) – Perdagangan mata uang digital otomatis berbasis AI.

Sejak 2017 hingga akhir Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal, yang meliputi: 1.737 entitas investasi ilegal; 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menghindari pinjaman daring ilegal dan waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan. Risiko penyalahgunaan data pribadi dan ancaman intimidasi dari penagih utang (debt collector) menjadi masalah utama. Hingga kini, Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor WhatsApp penagih ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) resmi beroperasi pada 22 November 2024. IASC merupakan inisiatif OJK bersama Satgas PASTI dan asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran. Tujuannya adalah mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Hingga 22 Januari 2025, IASC menerima 30.124 laporan dengan total 49.095 rekening terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, 14.099 rekening telah diblokir, sementara total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp476,6 miliar. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp96 miliar (20,14%).

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI mengadakan High-Level Meeting pada 20 Desember 2024 di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI, termasuk OJK, Bank Indonesia, Polri, Kejaksaan RI, dan kementerian terkait.

Isu strategis yang dibahas meliputi: Penguatan koordinasi penegakan hukum; Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat; Penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; Penguatan peran IASC dalam menangani kasus penipuan keuangan.

Satgas PASTI mengajak masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan kasus mereka melalui situs resmi IASC di [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id). Pelaporan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen dan bukti pendukung.

Dengan langkah-langkah ini, Satgas PASTI terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks.

wartawan
ARW
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.