Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal di Akhir 2024

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam rilisnya, Jumat (24/1) mengungkapkn bahwa pihaknya berhasil memblokir 796 entitas ilegal sepanjang Oktober hingga Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang kian marak.

"Dari total entitas yang diblokir, sebanyak 543 merupakan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi. Selain itu, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga dihentikan karena berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan terkait penyebaran data pribadi," sebutnya.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal. Modus yang digunakan melibatkan penipuan dengan teknik impersonasi, yaitu meniru nama produk, situs, atau akun media sosial milik entitas berizin untuk mengelabui korban.

Delapan entitas lain yang menawarkan investasi atau aktivitas keuangan ilegal juga turut dihentikan, di antaranya: PT Comfort DG Corporation – Penawaran kerja paruh waktu; CCS Compleo – Penawaran investasi; Komunitas Cerdas Financial – Arisan online di Facebook; Xender RC Investment – Investasi cryptocurrency dan perdagangan berjangka; Bursa ZUHYX – Platform transaksi mata uang kripto; PT SAI Technology Group – Investasi mesin server AI dengan penghasilan harian; PT NITG Teknologi Indonesia – Investasi aset crypto berbasis teknologi AI; World Pay One (WPONE) – Perdagangan mata uang digital otomatis berbasis AI.

Sejak 2017 hingga akhir Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal, yang meliputi: 1.737 entitas investasi ilegal; 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menghindari pinjaman daring ilegal dan waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan. Risiko penyalahgunaan data pribadi dan ancaman intimidasi dari penagih utang (debt collector) menjadi masalah utama. Hingga kini, Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor WhatsApp penagih ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) resmi beroperasi pada 22 November 2024. IASC merupakan inisiatif OJK bersama Satgas PASTI dan asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran. Tujuannya adalah mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Hingga 22 Januari 2025, IASC menerima 30.124 laporan dengan total 49.095 rekening terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, 14.099 rekening telah diblokir, sementara total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp476,6 miliar. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp96 miliar (20,14%).

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI mengadakan High-Level Meeting pada 20 Desember 2024 di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI, termasuk OJK, Bank Indonesia, Polri, Kejaksaan RI, dan kementerian terkait.

Isu strategis yang dibahas meliputi: Penguatan koordinasi penegakan hukum; Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat; Penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; Penguatan peran IASC dalam menangani kasus penipuan keuangan.

Satgas PASTI mengajak masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan kasus mereka melalui situs resmi IASC di [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id). Pelaporan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen dan bukti pendukung.

Dengan langkah-langkah ini, Satgas PASTI terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks.

wartawan
ARW
Category

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.