Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

satgas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Appeninc dan VID diketahui menggunakan modus penyalahgunaan nama perusahaan luar negeri yang memiliki legalitas resmi. Appeninc diduga mengatasnamakan Appen Inc, sementara VID meniru identitas Video Media Company Limited.

"Padahal, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menawarkan investasi kepada public," sebut Satgas PASTI.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Appeninc menjalankan skema tugas menebak gambar, sedangkan VID menggunakan sistem menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek fiktif. Keduanya mewajibkan pengguna menyetor dana serta merekrut anggota baru dengan skema “member get member” untuk memperoleh keuntungan harian.

"Selain itu, Satgas juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto," jelas Satgas PASTI.

Sensenowai menawarkan layanan copy trading melalui aplikasi Wapex, dengan pola serupa: pengguna diminta melakukan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil harian dan bonus tambahan.

"Meski terdaftar dalam bentuk badan usaha, aktivitas Sensenowai dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Langkah lanjutan berupa pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun situs terkait juga tengah dilakukan.

Selain itu, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke aparat setempat agar proses penanganan dapat dipercepat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, terlebih jika menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

"Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi pengaduan, seperti situs SIPASTI, Kontak OJK 157, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), untuk melaporkan dugaan aktivitas keuangan illegal," pungkas Satgas PASTI.

wartawan
ARW
Category

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.