Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

satgas pasti
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Menjelang Idulfitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama Ramadan. Penipuan ini sering kali memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode tersebut.

Satgas PASTI melalui rilisnya, Jumat (21/3) mengungkapkan beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai, seperti: Pinjaman online ilegal. Yakni, menawarkan proses cepat tanpa syarat rumit untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Investasi bodong, dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Phishing, menggunakan tautan palsu untuk mencuri data pribadi. Impersonation, menggunakan identitas lembaga resmi untuk menipu korban. Lowongan kerja palsu: Tawaran kerja paruh waktu dengan iming-iming keuntungan besar.

Selain mengungkap modus penipuan, Satgas PASTI juga memberikan cara menghindari penipuan agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, Berpikir kritis terhadap tawaran keuntungan cepat tanpa risiko. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Memastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum melakukan transaksi keuangan.

Seperti diketahui, Satgas PASTI Blokir 536 Entitas Ilegal. Pada Januari–Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan memblokir 508 platform pinjaman online ilegal serta 28 konten pinjaman pribadi (pinpri)yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sementara itu sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, terdiri dari: 1.737 entitas investasi illegal; 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal**

Selain itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dari 'World Pay One (WPONE)' yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025. Satgas PASTI menemukan kembali promosi WPONE di wilayah Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, sehingga langkah hukum lebih lanjut akan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Satgas PASTI juga menindak debt collector pinjaman online ilegal yang melakukan ancaman dan intimidasi. Sebanyak 1.092 nomor WhatsApp terkait penagihan ilegal telah diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, 'Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)' telah beroperasi sejak 22 November 2024. Hingga 12 Maret 2025, IASC menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan dengan total kerugian korban mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp129,1 miliar telah berhasil diblokir.

IASC berperan dalam rilis tersebut dijelaska dalam rangk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan, seperti: Menunda transaksi dan memblokir rekening terkait penipuan. Mengidentifikasi pelaku penipuan. Mengupayakan pengembalian dana korban. Mendorong tindakan hukum bagi pelaku.

Kembali OJK menegaskan Tetap waspada dan hindari jebakan keuangan ilegal demi keamanan finansial Anda!

wartawan
ARW
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.