Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanganan PMK Bali Minta Pemilik Tak Lepasliarkan Ternak

Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komisi II DPRD Bali terkait penanganan wabah PMK pada hewan ternak di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (9/8)
balitribune.co.id | DenpasarDihadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat Rapat Kerja Komisi II DPRD Bali terkait penanganan wabah PMK pada hewan ternak di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (9/8) membeberkan beberapa strategi yang sudah ditempuh. 
 
Pertama, hewan-hewan yang terinfeksi sebagai pembawa virus atau penyebar virus telah dilakukan pemotongan bersyarat. Sehingga secara teoritis, hewan pembawa virusnya sudah tidak ada. "Tinggal sekarang lingkungannya yang masih, lingkungan yang mana? Lingkungan di tempat hewan tadi hidup di kandangnya supaya di situ (kandang) tidak ada virusnya kita lakukan disinfeksi," ucap Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali ini. 
 
Ia melanjutkan, semua kandang yang terinfeksi PMK dipastikan sudah disemprot dengan disinfektan. Pihaknya menerjunkan dua tim yaitu, tim vaksinasi dan disinfeksi. Kedua tim ini berjalan bersama-sama. Strategi kedua yakni dilakukan pencegahan penularan terhadap hewan-hewan yang sehat dengan cara menjaga kesehatan hewan. "Ini kita lakukan edukasi kepada peternak sapi dengan menurunkan tim dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana turun ke desa-desa menjaga kesehatan hewan," ungkapnya. 
 
Selain itu dilakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang sehat. Pihaknya menyebutkan, capaian vaksinasi per Senin (8/8) sudah mencapai 114 ribu ekor sapi untuk vaksin pertama dan hampir 4 ribu ekor yang divaksin kedua, ini akan terus berlangsung. Strategi selanjutnya dibeberkan Dewa Made Indra, tetap dilakukan pembatasan pergerakan hewan ke pasar hewan dan ke rumah potong guna mencegah penularan PMK terhadap sapi yang sehat. 
 
Pemerintah telah membuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan untuk pemotongan hewan yang rentan PMK. SOP tersebut berlaku dari pengambilan sapi di kandang, mengangkut ke rumah potong dan pemotongannya, guna mencegah penularan.
 
Kata dia, lalu-lintas ternak ke pasar hewan terutama ternak yang rentan PMK masih ditutup. Pemerintah Provinsi Bali masih mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk menutup pintu masuk lalu-lintas pengiriman hewan ternak rentan PMK dari luar pulau ke Bali seperti sapi, kambing, babi, kerbau. Upaya pencegahan ini simultan dilakukan baik pada hewannya, lingkungannya, lalu-lintas keluar masuk ke Bali. "Mudah-mudahan dengan cara begini bisa kita kendalikan penyebarannya secepat mungkin. Per hari ini dapat saya informasikan untuk sapi tidak ada kasus baru. Kalau tidak ada kasus baru, maka kami dengan Komisi II (DPRD Bali) sudah bersepakat berjuang ke pusat. Kasus sudah bisa kita kendalikan, mohon dibuka lalu-lintasnya supaya petani kami, peternak kami bisa memenuhi kebutuhan ekonominya," bebernya. 
 
Pihaknya mengatakan, ada dua hal yang diperhatikan dalam penanganan penyakit ini yaitu hewannya dan masyarakatnya. "Jangan sampai kita fokus kepada hewan saja supaya tidak ada penularan, tetapi pemiliknya kehilangan pendapatan. Komisi II DPRD Bali akan ke Jakarta memperjuangkan ke Kementerian Pertanian supaya lalu-lintas pengiriman ternak bisa dibuka. Sehingga perdagangan ternak dan perekonomian masyarakat bisa hidup kembali," tegas Dewa Made Indra. 
 
Ia mengajak pihak terkait untuk bekerja lebih konkret menjaga ternak sapi tersebut supaya tetap berada di kandangnya, tidak diliarkan dan membuang kotoran di luar kandang. "Kalau itu bisa kita pastikan terwujud di lapangan nanti tidak ada lagi opini-opini. Kita lakukan kerja-kerja lapangan untuk memastikan semua sapi berada di kandangnya tidak ke mana-mana. Secara kultur masyarakat Bali, sapi itu di kandangkan," imbuhnya. 
 
Ia menambahkan, berdasarkan janji pemerintah pusat, kompensasi yang diterima pemilik sapi saat ini Rp 10 juta per ekor. Kompensasi tersebut diberikan untuk setiap ekor sapi yang telah dipotong bersyarat karena terpapar PMK. Tidak hanya vaksin sapi, Pemerintah Provinsi Bali pun sedang mengupayakan agar pemerintah pusat memberikan vaksin babi. Pihaknya mengaku sudah melaporkan jumlah sapi di Bali sebanyak 556 ribu ekor. Data tersebut sudah diterima Satgas Nasional. "Vaksin (untuk sapi), datang secara bertahap 100 ribu, kemudian 100 ribu terus akan bertambah. Kita diberikan vaksin 556 ribu juga tidak bisa kita gunakan sekaligus nanti vaksinnya kedaluwarsa, maka bertahap. Prinsipnya adalah, semakin cepat melakukan vaksinasi maka semakin banyak vaksin yang akan diberikan karena kita juga punya pengalaman pada waktu Covid-19, banyak dapat vaksin, kecepatan memvaksin tidak secepat jumlah vaksin, ada vaksin yang kedaluwarsa," paparnya.
wartawan
YUE
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.