Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Umumkan 3 Tambahan Kasus Positif di Bali

Bali Tribune / Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan adanya tambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di Bali, Senin (23/3)
balitribune.co.id | Denpasar Pada hari ini, Senin (23/3) Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan adanya tambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di Bali. 
 
Disampaikannya, saat ini kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 berjumlah 102 orang termasuk 6 orang, tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di rumah sakit yakni 1 orang warga negara asing (WNA) dan 5 orang warga negara Indonesia (WNI).
 
Kata dia, Dari 102 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 79 orang yaitu 73  orang negatif, 6 orang dinyatakan positif atau bertambah 3 kasus positif dari jumlah sebelumnya 2 orang telah meninggal, 4 orang masih dirawat. "Dari 3 kasus baru tersebut, 2 orang merupakan WNA berstatus suami-istri dan satu orang merupakan WNI asal Bali," jelas Dewa Indra. 
 
Dikatakannya, dengan demikian, 2 orang WNI yang positif tersebut adalah WNI asal Bali. "Ini juga berarti Covid-19 sudah ada di sekitar kita. Maka mari kita tingkatkan upaya-upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi," imbaunya. 
 
Menurut Dewa Indra, dari kasus positif baru tersebut, telah dilakukan contact tracking/penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan penderita Covid-19 dan diambil sampelnya, yakni 47 orang kontak dari 2 orang WNA suami-istri dan 22 orang kontak dari pasien WNI. Maka jika ditotal terdapat 69 orang yang kontak dengan pasien 3 kasus baru tersebut. "Sebagian besar sudah diambil SWAB-nya, sisanya masih dalam proses pengambilan sampel SWAB," beber Dewa Indra. 
 
Dia menambahkan, sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang, masih menunggu hasil lab. Perkembangan hasil contact tracking tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 217 orang dan tanggal 23 Maret 2020 sebanyak 290 orang, artinya ada penambahan 73 orang.
 
Lebih lanjut Dewa Indra menyebutkan, adapun upaya-upaya yang dilakukan Satgas Penanggulangan Covid-19 pada hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2020 dilakukan karantina terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari negara yang terinfeksi. Karantina bertempat di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gedung BPSDM Provinsi Bali, Gedung PBSDM Provinsi Bali (eks BPLPP) serta Wisma Bima 1. 
 
Proses karantina dilaksanakan kepada PMI dengan tahapan-tahapan diantaranya, PMI yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara (Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris) ataupun negara terjangkit lainnya wajib mengikuti semua protokol dengan melaksanakan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (HAC).  HAC harus masih valid saat kedatangan.
 
Kemudian, ada proses wawancara lanjutan bagi pemegang HAC, terkait negara-negara lain yang dikunjungi. Dilanjutkan proses pemeriksaan, jika tidak lolos sesi wawancara, atau ada gejala sakit, maka harus melalui proses karantina.
 
Dia menegaskan, hanya PMI yang berasal dari negara terinfeksi yang masuk karantina. Sedangkan diluar tersebut boleh pulang dengan menunjukan sertifikat kesehatan dari negara asalnya dan wajib melakukan isolasi mandiri. Di desa tempat tinggal yang bersangkutan diawasi oleh Posko Covid-19 Tingkat Desa (Kades, Bendesa adat, Babinsa dan Babinkamtibmas). 
 
Selanjutnya, Bagi yang dikarantina, diantar oleh bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina yang selama 14 hari masa karantina. Jumlah PMI yang tercatat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 22 Maret 2020 berjumlah 521 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan maka saat ini 27 orang PMI dikarantina di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 
 
"Tidak semua PMI harus dikarantina karena sudah ada regulasi internasional yang harus diikuti. Harus dimengerti pula bahwa mereka sebelum pulang juga sudah dikarantina," tegas Dewa Indra. 
 
Mengingat adanya perkembangan kasus baru terkait Covid-19 di Bali, Pemerintah Provinsi Bali menambah jumlah rumah sakit rujukan yang awalnya 4 rumah sakit (RSUP Sanglah Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, BRSU Tabanan Bali dan RSUD Kab. Buleleng) menjadi 7 rumah sakit rujukan sehingga total rumah sakit rujukan menjadi 11 unit yaitu RSUP Sanglah Denpasar, RSUD Sanjiwani Gianyar, BRSU Tabanan Bali, RSUD Buleleng, RSUD Wangaya, RSUD Bali Mandara Provinsi Bali, RSD Mangusada, RSU Universitas Udayana, RSU Negara, RSUD Klungkung, dan RS Pratama Giri Emas.
 
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan orang banyak, salah satunya pengarakan ogoh-ogoh dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. Untuk itu, akan dilaksanakan Festival/Parade Ogoh-ogoh se-Bali yang akan diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke 62 Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.