Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pencegahan Denda 3 Pelanggar Rp 100 Ribu

Bali Tribune / Razia/Operasi Yustisi penegakan Pergub No.46/2020 dan Perbup 41/2020 soal prokes covid-19 menjaring 3 pelanggar dengan sanksi dendap Rp 100 ribu dan 6 lainnya di tegur tertulis sekaligus hukuman fisik berupa push up.
balitribune.co.id | Singaraja Tiga orang terpaksa dijatuhi denda Rp 100 ribu setelah diketahui melanggar protokol kesehatan Pergub No.46/2020 dan Perbup No.41/2020 oleh Satgas Pencegahan Covid-19 yang tengah menggelar razia/operasi yustisi di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Senin (5/10). Tak hanya denda, 6 orang juga dikenai teguran lisan ditambah hukuman fisik berupa push up akibat tidak menggunakan masker ditempat umum.
 
Operasi Yustisi yang digelar oleh Satgas Pencegahan dibawah kendali Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, menyasar sejumlah tempat dan melibatkan personil TNI dan Sat Pol PP. Operasi Yustisi menyasar wilayah yang cukup luas sehingga dibagi menjadi dua tim.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya tiada henti melakukan razia prokes kepada masyarakat semata untuk menekan laju angka pertambahan Covid-19. Dan hal itu, katanya, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hasilnya memang masih ada pelanggaran tapi lambat laun kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah tumbuh. Dan tugas kami mengingatkan secara bertahap sekaligus menindak jika ada pelanggaran," tegas Kompol Juli.
 
Ia menambahkan, razia yang dilakukan satgas pencegahan Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP di Desa Gunung Sari mendapatkan tiga pelanggar dengan katagori lanjutan sehingga terpaksa diberi sanksi berupa denda masing-masing Rp 100 ribu.
Sedangkan 6 orang lainnya, kedapatan melakukan pelanggaran namun baru diberikan teguran tertulis sekaligus hukuman push up.
 
"Kita hanya ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus efek jera bahwa aturan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama," ucap Kompol Juli.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.