Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Umumkan Penambahan Kasus Covid-19, Pasien Sembuh pun Bertambah

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali menyampaikan hari ini, Rabu (1/4) terdapat 6 kasus baru di Pulau Dewata. Meskipun yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 trennya bertambah, namun sejumlah pasien dinyatakan sembuh dan negatif terinfeksi wabah global itu. Demikian disampaikan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar.

Dia menjelaskan, jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Bali sebanyak 157 orang. "Hari ini ada penambahan kasus PDP sebanyak 2 orang. Dari 157 orang telah diambil sampel 136 orang. Dengan rincian 111 orang dinyatakan negatif dan 25 orang positif. Hari ini ada penambahan 6 orang positif Covid-19," jelas Dewa Indra.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menyampaikan kabar baik, karena pasien yang terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh sebanyak 6 orang dan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing. "Sampai hari ini jumlah kumulatif PDP yang sembuh sebanyak 10 orang diantaranya 2 orang warga negara asing (WNA) dan 8 orang warga negara Indonesia (WNI)," sebutnya. 

Dia menegaskan, adanya PDP yang sembuh tersebut menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Covid-19 bisa disembuhkan dengan cara disiplin menjaga kesehatan dan mengikuti karantina. "Itu adalah kuncinya," cetus Dewa Indra. 

Lebih lanjut dia memaparkan, meskipun hari ini ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6 orang, pada saat yang sama juga ada 6 orang yang terinfeksi dinyatakan sembuh. "Dari 6 orang yang sembuh hari ini ada 2 orang dari 6 orang yang positif yang saya laporkan tadi," katanya. 

Dia menegaskan, sesungguhnya yang positif hari ini 6 orang, tapi dinyatakan sembuh 2 orang sehingga yang positif tinggal 4 orang. Kenapa baru sekarang diumumkan bersamaan antara yang positif dan sembuh? "Karena, dia (yang positif dinyatakan sembuh) dirawat di rumah sakit meskipun positif, tapi fisiknya sehat. Setelah beberapa hari dirawat baru keluar hasil laboratoriumnya dinyatakan positif tapi disaat yang sama karena kondisi fisiknya sehat dilakukan uji laboratorium 2 kali berturut-turut hasilnya negatif," beber Dewa Indra.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.