Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas : Vaksinasi Covid-19 Penguat di Bali Capai 36 Persen

Bali Tribune/ Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 penguat (booster) di daerah setempat hingga Selasa (15/3) sudah diterima sebanyak 36 persen lebih dari target yang ditetapkan atau sebanyak 1.101.049 orang.

"Bahkan ada lima kabupaten/kota yang sudah mencapai 40 persen atau lebih," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar.

Dilansir Atara, Rentin yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu mengemukakan, lima kabupaten dengan cakupan vaksinasi "booster" mencapai 40 persen atau lebih yakni Kabupaten Tabanan, Gianyar, Klungkung, Badung dan Kota Denpasar.

Kemudian ada dua kabupaten yang cakupan vaksinasi penguatnya mencapai 30 persen atau lebih yakni Kabupaten Bangli dan Karangasem.

"Hanya ada dua daerah yang masih di bawah 30 persen, yaitu Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Dia mengemukakan target vaksinasi booster di Provinsi Bali secara keseluruhan sebanyak 3.007.891 orang.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menargetkan dapat mencapai target 30 persen vaksinasi booster atau sebanyak 902.367 orang dalam waktu tujuh hari (5-11 Maret).

Target vaksinasi penguat minimum 30 persen itu sebagai salah satu komitmen untuk mendukung pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina mulai 7 Maret 2022.

Target 30 persen itupun berhasil dicapai pada Jumat (11/3), dengan vaksinasi booster di Provinsi Bali sudah diterima sebanyak 966.167 orang atau 32,12 persen dari target keseluruhan.

"Keberhasilan ini tentunya berkat 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi booster," ucap Rentin.

Gubernur Bali, lanjut dia, sebelumnya telah memberikan arahan kepada segenap personel untuk menyusun manajemen/strategi, menyiapkan vaksin, menentukan target dan hingga mengawasi langsung ke lapangan.

wartawan
HAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.