Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Waspada Investasi Resmi Hentikan Kegiatan UN Swissindo

Swissindo
Surat pernyataan penghentian kegiatan UN Swissindo yang dibuat dan ditandatangani oleh pimpinan UN Swissindo, Sugihartono alias Sino.

BALI TRIBUNE - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi menyatakan United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) telah sepakat untuk menghentikan semua kegiatannya karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan, pihaknya bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia, Rabu (23 Agustus) telah memanggil pimpinan UN Swissindo, Sugihartono atau yang dikenal dengan Sugihartonotonegoro alias Sino. Disebutkan, dalam pertemuan tersebut, Sdr Sino selaku pimpinan UN Swissindo telah menandatangani surat pernyataan. Isinya: UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1.

UN Swissindo akan menghentikan kegiatannya per 23 Agustus 2017 karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sdr Sino selaku pimpinan UN Swissindo meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Berdasarkan hal tersebut, Sdr Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo.

Menurut Tongam, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan dengan memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar USD1.200,- atau Rp15.600.000,- di Bank Mandiri. “Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri,” kata Tongam sembari meminta masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan UN Swissindo.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.