Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Polres Tabanan akan Perangi Pelanggaran Lalin

PERANGI - Satlanatas Polres Tabanan akan perangi pelanggar lalin.

BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan akan memerangi berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Tabanan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali tentang menjadikan Bali Tertib Berlalu Lintas.  Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa saat memimpin apel, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, tak hanya memberikan pengarahan kepada jajarannya, Kapolres Tabanan juga langsung melakukan pengecekan dan pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor agar senantiasa tertib berlalu lintas. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja ada 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. “Commander Wish Kapolda Bali salah satunya adalah untuk menjadikan Bali sebagai kawasan tertib berlalu lintas, dan khususnya Tabanan kita wujudkan hal tersebut dengan mulai mendisiplinkan para pengguna jalan,” tegas AKBP Subawa didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari. Ia berharap Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bisa membina dan menegur apabila ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta langsung melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Pihaknya pun mengatensi sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di Tabanan, mulai dari parkir di Pasar Transit Tabanan yang mencolok ke depan meskipun sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan HP saat berkendara hingga berkendara dengan pengaruh alkohol. “Pelanggaran yang dilakukan harus ditindak dengan serius, diproses sesuai UU yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggar,” imbuhnya. Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Wayan Agus (34), mengatakan jika dirinya sangat mendukung program kepolisian terkait tertib berlalu lintas meskipun dirinya mendapatkan teguran dari petugas karena membonceng anaknya tanpa menggunakan helm. “Kami sangat mendukung program ini dan kami akan mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya sembari mengatakan jika ia akan mengantar anaknya ke sekolah namun lupa memakaikan helm.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.