Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Polres Tabanan akan Perangi Pelanggaran Lalin

PERANGI - Satlanatas Polres Tabanan akan perangi pelanggar lalin.

BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan akan memerangi berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Tabanan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali tentang menjadikan Bali Tertib Berlalu Lintas.  Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa saat memimpin apel, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, tak hanya memberikan pengarahan kepada jajarannya, Kapolres Tabanan juga langsung melakukan pengecekan dan pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor agar senantiasa tertib berlalu lintas. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja ada 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. “Commander Wish Kapolda Bali salah satunya adalah untuk menjadikan Bali sebagai kawasan tertib berlalu lintas, dan khususnya Tabanan kita wujudkan hal tersebut dengan mulai mendisiplinkan para pengguna jalan,” tegas AKBP Subawa didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari. Ia berharap Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bisa membina dan menegur apabila ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta langsung melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Pihaknya pun mengatensi sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di Tabanan, mulai dari parkir di Pasar Transit Tabanan yang mencolok ke depan meskipun sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan HP saat berkendara hingga berkendara dengan pengaruh alkohol. “Pelanggaran yang dilakukan harus ditindak dengan serius, diproses sesuai UU yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggar,” imbuhnya. Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Wayan Agus (34), mengatakan jika dirinya sangat mendukung program kepolisian terkait tertib berlalu lintas meskipun dirinya mendapatkan teguran dari petugas karena membonceng anaknya tanpa menggunakan helm. “Kami sangat mendukung program ini dan kami akan mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya sembari mengatakan jika ia akan mengantar anaknya ke sekolah namun lupa memakaikan helm.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.