Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Polresta Denpasar Layani SIM Keliling

Bali Tribune/ Manfaat pelayanan SIM keliling untuk memenuhi tingginya minat masyarakat untuk memiliki SIM.
balitribune.co.id | Denpasar -  Tingginya minat masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membuat Satlantas Polresta Denpasar memberikan pelayanan SIM keliling. Pada Car Free Day (CFD) di lapangan Niti Mandala Renon, Minggu (2/2) kemarin, Satlantas Polresta Denpasar melayani SIM keliling dengan memanfaatkan masyarakat yang datang berolahraga.
 
Wakasat Lantas Polresta Denpasar IPTU Kanisius Franata mengungkapkan, pelayanan SIM keliling ini untuk memenuhi tingginya minat masyarakat untuk memiliki  SIM.
 
 
Sebab, dalam sehari di Polresta Denpasar sedikitnya melayani pencari SIM yang mencapai 500 orang. Dari jumlah itu, pencari SIM baru mencapai 300 orang. Sementara sisanya adalah SIM perpanjang. "Lima ratus orang setiap hari itu pun banyak yang tidak terlayani. Itu karena waktu tidak cukup. Dengan begitu, maka dilakukan SIM keliling," ungkapnya.
 
Dalam pelayanan kemarin, masyarakat yang memiliki SIM yang masa berlakunya segera habis bisa mengikuti tes berkendara. Polisi sudah menyediakan kendaraan sesuai dengan kebutuhan. 
 
"Dalam uji mengendarai didampingi oleh petugas kepolisian. Petugas yang mendampingi itu memberikan sosialisasi bagaimana cara berkendara dengan baik," katanya.
 
Pada saat pendampingan itu petugas menyampaikan bahwa pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, jika mau memperpanjang harus ikut tes lagi. Tapi kalau yang belum habis masa berlakunya tidak perlu tes lagi. 
 
Pelayanan SIM keliling dilakukan setiap hari Minggu namun berbeda lokasi. "Kebetulan hari ini (kemarin - res) kami menggelarnya di lapangan Renon. Pada kesempatan ini juga kami memberikan sosialisasi terkait kegiatan Bali Bhayangkara Valentine Run 2020 yang digelar pada 15 Febuari di sekitar kawasan Pantai Mertasari, Sanur," jelas mantan Kasat Lantas Polres Badung ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.