Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Pedagang Jualan di Terminal Galiran

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang bermobil di kawasan terminal Galiran ditertibkan Satpol PP Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Tidak ingin bermain main dengan aturan Perda yang terkesan dilanggar oleh para pedagang bermobil yang mangkal di Terminal Galiran,Satpol PP Klungkung mulai unjuk gigi dengan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan 4 pedagang bermobil dari kawasan terminal Galiran, Rabu (5/1/2022).
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas mengeluarkan 4 pedagang bermobil yang kedapatan melakukan transaksi bedagang dikawasan terminal Galiran. Di samping itu ulah mereka dianggap meresahkan para pedagang pasar galiran yang merasa terganggu dengan ulah mereka melakukan transaksi berdagang dikawasan Terminal Galiran. 
 
Kadisperindagkop Wayan Ardiasa yang ikut turun bersama Kadishub Nyoman Sucitra menyatakan mendukung langkah Kasatpol PP Klungkung dalam melakukan penertiban pedagang bermobil yang mangkal diterminal Galiran. “Sementara untuk saat ini para pedagang  bermobil selama ini yang masuk kepasar Galiran sesuai dengan nomor antrian yang diberikan, dengan adanya penertiban para pedagang bermbil yang kedapatan berjualan dikawasan terminal dilarang masuk ke pasar sementara waktu,” ujar Kadiskop Wayan Ardiasa diamini Kadishub Nyoman Sucitra. 
wartawan
SUG
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.