Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Bertindak Tegas kepada Warga Tidak Pakai Masker, ‘Bengkung’, Disanksi Push Up

Bali Tribune/ SANKSI - Satpol PP Badung memberikan sanksi push up bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai memberikan sanksi bagi masyarakat yang ‘bengkung’ (bandel) keluar rumah tanpa menggunakan masker.
 
Bila ditemukan, aparat penegak Perda Badung ini tak segan langsung memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional, push-up sampai squat jam. Dengan sanksi ini, masyarakat diharapkan disiplin tidak keluar rumah bila tidak penting atau wajib pakai masker bila berada di luar rumah.
 
Sanksi bagi pelanggar tak memakai masker ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker.
 
“Kami rutin melakukan sidak di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat disiplin dan tiap keluar rumah pakai masker,” kata Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara, Selasa (12/5/20200.
 
Sidak ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker. Sebagai sanksinya mereka diberikan masker gratis, namun dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squat jump. 
 
“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” katanya.
 
Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasi dan bina. Namun untuk  berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan. 
 
“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perizinan,” terang pejabat asal Denpasar ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.