Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Bertindak Tegas kepada Warga Tidak Pakai Masker, ‘Bengkung’, Disanksi Push Up

Bali Tribune/ SANKSI - Satpol PP Badung memberikan sanksi push up bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai memberikan sanksi bagi masyarakat yang ‘bengkung’ (bandel) keluar rumah tanpa menggunakan masker.
 
Bila ditemukan, aparat penegak Perda Badung ini tak segan langsung memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional, push-up sampai squat jam. Dengan sanksi ini, masyarakat diharapkan disiplin tidak keluar rumah bila tidak penting atau wajib pakai masker bila berada di luar rumah.
 
Sanksi bagi pelanggar tak memakai masker ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker.
 
“Kami rutin melakukan sidak di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat disiplin dan tiap keluar rumah pakai masker,” kata Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara, Selasa (12/5/20200.
 
Sidak ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker. Sebagai sanksinya mereka diberikan masker gratis, namun dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squat jump. 
 
“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” katanya.
 
Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasi dan bina. Namun untuk  berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan. 
 
“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perizinan,” terang pejabat asal Denpasar ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.