Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Bertindak Tegas kepada Warga Tidak Pakai Masker, ‘Bengkung’, Disanksi Push Up

Bali Tribune/ SANKSI - Satpol PP Badung memberikan sanksi push up bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai memberikan sanksi bagi masyarakat yang ‘bengkung’ (bandel) keluar rumah tanpa menggunakan masker.
 
Bila ditemukan, aparat penegak Perda Badung ini tak segan langsung memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional, push-up sampai squat jam. Dengan sanksi ini, masyarakat diharapkan disiplin tidak keluar rumah bila tidak penting atau wajib pakai masker bila berada di luar rumah.
 
Sanksi bagi pelanggar tak memakai masker ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker.
 
“Kami rutin melakukan sidak di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat disiplin dan tiap keluar rumah pakai masker,” kata Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara, Selasa (12/5/20200.
 
Sidak ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker. Sebagai sanksinya mereka diberikan masker gratis, namun dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squat jump. 
 
“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” katanya.
 
Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasi dan bina. Namun untuk  berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan. 
 
“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perizinan,” terang pejabat asal Denpasar ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.