Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Bertindak Tegas kepada Warga Tidak Pakai Masker, ‘Bengkung’, Disanksi Push Up

Bali Tribune/ SANKSI - Satpol PP Badung memberikan sanksi push up bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mulai memberikan sanksi bagi masyarakat yang ‘bengkung’ (bandel) keluar rumah tanpa menggunakan masker.
 
Bila ditemukan, aparat penegak Perda Badung ini tak segan langsung memberikan sanksi menyanyikan lagu nasional, push-up sampai squat jam. Dengan sanksi ini, masyarakat diharapkan disiplin tidak keluar rumah bila tidak penting atau wajib pakai masker bila berada di luar rumah.
 
Sanksi bagi pelanggar tak memakai masker ini juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Badung untuk menertibkan bagi yang tidak memakai masker.
 
“Kami rutin melakukan sidak di seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat disiplin dan tiap keluar rumah pakai masker,” kata Kepala Satpol PP Badung,  IGAK Suryanegara, Selasa (12/5/20200.
 
Sidak ini untuk menindaklanjuti  setelah resmi surat edaran Bupati diterbitkan.  Namun ada saja yang melanggar atau warga yang tidak memakai masker. Sebagai sanksinya mereka diberikan masker gratis, namun dengan syarat, mereka harus menyanyikan lagu nasional, joget dengan musik, jalan jongkok sampai olah raga push up atau squat jump. 
 
“Tiap hari ada saja yang kita dapatkan (tidak memakai masker)  dengan alasan rumahnya dekat, kelupaan, sudah bawa tapi taruh di dalam tas, dan lainnya,” katanya.
 
Sementara untuk pembatasan usaha,  jam operasional, melanggar kumpul/kerumunan, pasar yang krodit tidak mengenal psycal distance juga  terus disosialisasi dan bina. Namun untuk  berulang kali melanggar dan membandel tentu diambil KTP pemilik/pegawainya, meja atau kursi sebagai jaminan. 
 
“Kami juga melakukan  pemanggilan terhadap pemiliknya berkaitan dengan perizinan,” terang pejabat asal Denpasar ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.