Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung ‘Buru’ Travel Agent Bermasalah

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus memburu keberadaan travel agent atau biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Badung. Pasalnya, dari 20 travel agent yang terdata di Gumi Keris, baru 10 travel agent yang alamatnya berhasil dilacak. Sementara keberadaan 10 travel agent lagi masih dalam pencarian. “Dari data 20 travel agent di Badung, baru 10 travel agent berhasil ditemukan,” ungkap Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Senin (17/12).  Dari 10 yang sudah ditemukan tersebut, Suryanegara menyebut sebagian besar mengalami permasalahan izin. Yakni, ada empat bermasalah izin dan tiga sama sekali tidak memiliki izin dan satu menyalahgunakan izin. "Dari sepuluh itu, ada empat terkait masalah izin. Dan tiga di antaranya sama sekali tak berizin, sedangkan satu menyalahgunakan izin,” katanya dan menambahkan, penyalahgunaan izin travel tersebut ditemukan di kawasan Badung Selatan. Usaha ini beroperasi di Kuta, namun pindah ke Nusa Dua. Suryanegara mengaku sudah melayangkan surat teguran untuk usaha ini. Dalam surat teguran yang dilayangkan tersebut, pemilik travel agent diimbau untuk melengkapi atau memperbaiki izinnya terlebih dahulu. “Rabu mendatang (besok, red) kami akan beri teguran kedua,” imbuhnya. Bagaimana dengan 10 travel agent yang belum ditemukan? Pejabat asal Denpasar ini mengaku masih terus melakukan penelusuran. “Untuk sepuluh travel agent ini masih kami telusuri. Terus terang kami mengalami kesulitan karena alamatnya tidak jelas,” papar Suryanegara. Pihaknya menduga travel agent yang masih “menghilang” tersebut kemungkinan besar menggunakan rumah pribadi sebagai kantor. “Banyak yang pakai alamat rumah pribadi. Nomor teleponnya juga sulit dihubungi. Jadi ini cukup menyulitkan kami,” katanya.   Seperti diketahui data dugaan adanya 20 travel agent bermasalah pertama kali diungkapkan oleh  oleh Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita). Dua puluh biro perjalanan itu diduga bermasalah dalam perizinan. Nah, inilah yang ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan memburu ke 20 biro perjalanan tersebut. Sebab, untuk biro perjalanan ada di bawah kewenanangan pengawasan pemerintah kabupaten, sedangkan pemandu atau guide ada di bawah pengawasan pemerintah provinsi. Sesuai ketentuan biro perjalanan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

wartawan
I Made Darna
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.