Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung ‘Buru’ Travel Agent Bermasalah

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus memburu keberadaan travel agent atau biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Badung. Pasalnya, dari 20 travel agent yang terdata di Gumi Keris, baru 10 travel agent yang alamatnya berhasil dilacak. Sementara keberadaan 10 travel agent lagi masih dalam pencarian. “Dari data 20 travel agent di Badung, baru 10 travel agent berhasil ditemukan,” ungkap Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Senin (17/12).  Dari 10 yang sudah ditemukan tersebut, Suryanegara menyebut sebagian besar mengalami permasalahan izin. Yakni, ada empat bermasalah izin dan tiga sama sekali tidak memiliki izin dan satu menyalahgunakan izin. "Dari sepuluh itu, ada empat terkait masalah izin. Dan tiga di antaranya sama sekali tak berizin, sedangkan satu menyalahgunakan izin,” katanya dan menambahkan, penyalahgunaan izin travel tersebut ditemukan di kawasan Badung Selatan. Usaha ini beroperasi di Kuta, namun pindah ke Nusa Dua. Suryanegara mengaku sudah melayangkan surat teguran untuk usaha ini. Dalam surat teguran yang dilayangkan tersebut, pemilik travel agent diimbau untuk melengkapi atau memperbaiki izinnya terlebih dahulu. “Rabu mendatang (besok, red) kami akan beri teguran kedua,” imbuhnya. Bagaimana dengan 10 travel agent yang belum ditemukan? Pejabat asal Denpasar ini mengaku masih terus melakukan penelusuran. “Untuk sepuluh travel agent ini masih kami telusuri. Terus terang kami mengalami kesulitan karena alamatnya tidak jelas,” papar Suryanegara. Pihaknya menduga travel agent yang masih “menghilang” tersebut kemungkinan besar menggunakan rumah pribadi sebagai kantor. “Banyak yang pakai alamat rumah pribadi. Nomor teleponnya juga sulit dihubungi. Jadi ini cukup menyulitkan kami,” katanya.   Seperti diketahui data dugaan adanya 20 travel agent bermasalah pertama kali diungkapkan oleh  oleh Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita). Dua puluh biro perjalanan itu diduga bermasalah dalam perizinan. Nah, inilah yang ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan memburu ke 20 biro perjalanan tersebut. Sebab, untuk biro perjalanan ada di bawah kewenanangan pengawasan pemerintah kabupaten, sedangkan pemandu atau guide ada di bawah pengawasan pemerintah provinsi. Sesuai ketentuan biro perjalanan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.