
balitribune.co.id | Mangupura - Sat Pol PP Badung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menemukan sebuah gubuk liar di dalam taman median di Underpass Dewa Ruci, Kuta. Bangunan yang terbuat dari baliho bekas itu pun langsung dibongkar pada Senin (28/4/2025).
Anehnya, selama ini bangunan gubuk liar ini lepas dari pantuan petugas. Saat dibongkar petugas tidak menemukan ada penghuninya, namun di sana terdapat peralatan makan dan minum, seperti piring dan gelas.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Senin (28/4), membenarkan timnya bersama DLHK membongkar sebuah gubuk liar di taman underpas Dewa Ruci.
“Saat petugas melakukan pembongkaran, gubuk dalam kondisi kosong,” ujarnya.
Selain peralatan makan dan minum, di lokasi juga ditemukan barang-barang rongsokan. Sehingga kemungkinan gubuk liar tersebut ditempati pemulung.
"Informasi di lokasi tersebut kerap digunakan tempat beristirahat pengamen. Sekarang kita akan terus awasi," kata Suryanegara.