Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Turun Lapangan, Rencana Mall di Canggu Masih Tahap Wacana

satpol pp
Bali Tribune / MENINJAU - Petugas Satpol PP Badung saat meninjau lokasi yang rencananya akan di bangun mall di kawasan Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi perbincangan yang ramai di sosial media terkait dengan rencana pembangunan Mall di wilayah Canggu, Kuta Utara. Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Wayan Suartana yang telah meninjau ke lokasi yang rencananya akan di bangun mall di kawasan Canggu sebagai upaya preventif Satpol PP Kabupaten Badung dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan ramainya perbincangan yang ramai di sosial media, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan pada tanggal 22 Januari yang lalu. Jadi berdasarkan hasil turun ke lokasi itu didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut, pembangunan mall tersebut baru sekedar wacana atau rencana saja,”Ujar I Wayan Suartana yang ditemui di Kantor Satpol PP, Kamis (29/1). 

Wayan Suartana juga menyampaikan Satpol PP Badung melalui Seksi Kewaspadaan dini sudah menemui penanggung jawab proyek yaitu PT. Asia Mas Realty dengan nama Canggu Hill, kegiatan dilapangan masih penataan pembuatan akses jalan dengan luas area 10 hektar dan sudah ada jembatan menghubungkan dua desa yaitu Desa Tumbak bayuh dan Desa Pererenan. 

“Dalam melakukan kegiatan penatan lahan mereka telah memenuhi persyaratan kewajiban perijinan sebagaimana peraturan yang berlaku di Kabupaten Badung. Nah terkait dengan akan adanya pembangunan mall, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang-peluang yang ada yang difokuskan untuk saat ini hanya akan membangun pemukiman,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.